Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2013 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 19-01-2015
Putusan PN AMBON Nomor 03/PID.TIPIKOR/2013/PN AB
Tanggal 4 September 2014 — CHRISTOFORUS WERIDIT, S Pd, M Si
5951
  • Menyatakan Terdakwa CHRISTOFORUS C WERIDIT, SPd, Msi tidak terbuktisecarasah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa CHRISTOFORUS C WERIDITI, SPd, Msi tersebut dari dakwaan primair;3. Menyatakan Terdakwa CHRISTOFORUS C WERIDITI, S Pd, MSi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama ;4.
    CHRISTOFORUS WERIDIT, S Pd, M Si