Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 07-08-2024
Putusan PN WAMENA Nomor 36/Pid.B/2024/PN Wmn
Tanggal 6 Agustus 2024 —
Terdakwa:
FERLY WESABLA Alias FERLIN
117
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa FERLY WESABLA Alias FERLIN tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu primair;
    2. Membebaskan Terdakwa FERLY WESABLA Alias FERLIN dari dakwaan alternatif kesatu primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa FERLY WESABLA Alias FERLIN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

    Terdakwa:
    FERLY WESABLA Alias FERLIN
Register : 02-12-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 19-01-2022
Putusan PN WAMENA Nomor 80/Pid.B/2021/PN Wmn
Tanggal 13 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Andreansyah Pahlevi, S.H
Terdakwa:
1.Petang Wesabla
2.Semi Nespan
3.Ngongo Osu
4.Yulianus Busup
5.Soni Soll
6.Ai Yalak
7.Yanis Wet
8.Yali Wet
9.Teni Salla
10.Yenis Yalak
6539
  • Petang Wesabla, Terdakwa II. Semi Nepsan, Terdakwa III. Ngongo Osu, Terdakwa IV. Yulianus Busup, Terdakwa V. Soni Soll, Terdakwa VI. Ai Yalak, Terdakwa VII. Yanis Wet, Terdakwa VIII. Yali Wet, Terdakwa IX. Teni Salla, Terdakwa X.
    Penuntut Umum:
    Andreansyah Pahlevi, S.H
    Terdakwa:
    1.Petang Wesabla
    2.Semi Nespan
    3.Ngongo Osu
    4.Yulianus Busup
    5.Soni Soll
    6.Ai Yalak
    7.Yanis Wet
    8.Yali Wet
    9.Teni Salla
    10.Yenis Yalak
    Pendidikan : Tidak SekolahTerdakwa Petang Wesabla ditangkap pada tanggal 3 Oktober 2021 dan ditahandalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 4 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 23 Oktober20212. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 24 Oktober 2021sampai dengan tanggal 2 Desember 20213. Penuntut Umum sejak tanggal 26 November 2021 sampai dengan tanggal 15Desember 20214. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 2 Desember 2021 sampai dengantanggal 31 Desember 20215.
    Selanjutnya beberapa orang masuk kehalaman hotel dan melakukan pembakaran terhadap hotel tersebut danTerdakwa Petang Wesabla bersama sama dengan Terdakwa II SemiNespan, Terdakwa III Ngongo Osu, Terdakwa IV Yulianus Busup,Terdakwa V Soni Soll, Terdakwa VI Ai Yalak, Terdakwa VII Yanis Wet,Terdakwa VIII Yali Wet, Terdakwa IX Teni Salla, Terdakwa X Yenis Yalakberjaga didepan hotel untuk mengantisipasi apabila ada serangan balikdari masyarakat suku yali.
    Terdakwa Petang Wesabla, Terdakwa II Semi Nespan,Terdakwa III Ngongo Osu, Terdakwa IV Yulianus Busup, TerdakwaV Soni Soll, dan Terdakwa VI Ai Yalak berperan berjaga dijalandepan hotel mengantisipasi bila ada serangan balik dari masyarakatsuku Yall, pada saat itu mereka berjaga sambil membawa panah.2.
    Petang Wesabla, Terdakwa II. Semi Nepsan, TerdakwaIll. Ngongo Osu, Terdakwa IV. Yulianus Busup, Terdakwa V. Soni Soll, TerdakwaVi. Ai Yalak, Terdakwa VII. Yanis Wet, Terdakwa VIII. Yali Wet, Terdakwa IX. TeniSalla, Terdakwa X.
    Petang Wesabla, Terdakwa II. Semi Nepsan,Terdakwa Ill. Ngongo Osu, Terdakwa IV. Yulianus Busup, Terdakwa V.Soni Soll, Terdakwa VI. Ai Yalak, Terdakwa VII. Yanis Wet, Terdakwa VIII.Yali Wet, Terdakwa IX. Teni Salla, Terdakwa X. Yenis Yalak telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut SertaMelakukan Pembakaran Yang Menimbulkan Bahaya Umum BagiBarang;2.
Register : 02-12-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 19-01-2022
Putusan PN WAMENA Nomor 79/Pid.B/2021/PN Wmn
Tanggal 14 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Andreansyah Pahlevi, S.H
Terdakwa:
1.Aldo Omu
2.Romi Sub
3.Neti Yalak
4.Frans Busup
5.Otanus Yalak
6123
  • Bahwa benar barang bukti ini (Para terdakwa diperlihatkan barangbukti);Halaman 15 dari 38 Putusan Nomor 79/Pid.B/2021/PN Wmn Bahwa pelaku pembakaran hotel tersebut adalah Aes Sub, SaudaraYanis Wet, Saudara Alesa Busup, Saudara Neti Yalak, Saya, Saudara FransBusup, Saudara Inimit Yalak, Saudara Yenis Yalak, Saudara Romi Sub,Saudara Otanus Yalak, Saudara Soni Soll, Saudara Ngongo Osu, SaudaraSemi Nepsan, Saudara Yali Wet, Saudara Teni Salla, Saudara YulianusBusup, Saudara Ai Yalak dan Saudara Petang Wesabla
    olehsaudara Ones Pahabol dan saudara Didimus Yahuli yang merupakan lawanpolitik saudara Abock Busup; Bahwa kemudian saudara Inimit Yalak menghampiri saudara AlesaBusup dan mengajaknya untuk menyerang masyarakat suku Yali yangmerupakan suku dari Saudara Ones Pahabol dan saudara Didimus Yahuli.Selanjutnya Alesa Busup menyuruh Aes Sub untuk membawa mobilmiliknya untuk melakukan penyerangan terhadap masyarakat suku Yallyang kemudian saudara Terdakwa , Terdakwa II, Terdakwa III, Terdakwa IV,Terdakwa V, Petang Wesabla
    , melainkan menyuruhseseorang yang karena alasanalasan lain tidak dapat dipertanggungjawabkansebagai pelaku dari perbuatan tersebut., sedangkan turut serta melakukandisyaratkan adanya kerja sama secara fisik untuk melakukan suatu perbuatan,tapi kerjasama fisik itu haruslah didasarkan pada kesadaran bahwa mereka itumelakukan kerjasama;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan telah dapat dibuktikan sebelumnya bahwa antara Aes Sub, AlesaBusup, Inimit Yalak, Petang Wesabla
    , Semi Nepsan, Ngongo Osu, YulianusBusup, Soni Soll, Al Yalak, Yanis Wet, Yali Wet, Teni Salla, Yenis Yalak dan ParaTerdakwa telah terjalin kerjasama yang erat dan saling pengertian diantaramereka dalam mewujudkan suatu perbuatan pidana dimana antara Aes Sub,Alesa Busup, Inimit Yalak, Petang Wesabla, Semi Nepsan, Ngongo Osu,Yulianus Busup, Soni Soll, Al Yalak, Yanis Wet, Yali Wet, Teni Salla, Yenis Yalakdan Para Terdakwa mempunyai keinginan, motif dan tujuan yang sama yaituingin membakar Hotel Nuri
    Ill dan perbuatan tersebut terjadi sedemikian eratnyaantara satu sama lain serta merupakan suatu rangkaian perbuatan yang bulatdan utuh sehingga perbuatan Para Terdakwa sendiri saja tidak dapat melakukantindak pidana tersebut, dimana peran Aes Sub, Alesa Busup, Inimit Yalak,Petang Wesabla, Semi Nepsan, Ngongo Osu, Yulianus Busup, Soni Soll, AlHalaman 32 dari 38 Putusan Nomor 79/Pid.B/2021/PN WmnYalak, Yanis Wet, Yali Wet, Teni Salla, Yenis Yalak dan Para Terdakwa dapatdiuraikan sebagai berikut:Pukul