Ditemukan 73 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-01-2016 — Upload : 11-04-2016
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 231/Pid.Sus/2015/PN Pms
Tanggal 28 Januari 2016 — ATAN MAKMUR Alias ONG
18165
  • Blower danJustice Collaborator diatur dalam Surat Edaran mahkamah Agung Nomor 4Tahun 2011, Dalam SEMA dijelaskan bahwa prinsip Whistle Blower dan JusticeCollaborator tidak hanya diterapkan dalam kasus korupsi saja, tetapi juga bisaditerapkan pada tindak pidana pencucian uang, perdagangan orang, Narkotikadan kejahatan Terorganisir lain yang sulit untuk diungkap dan dibuktikan;Menimbang, bahwa keadaan ini partisipasi public sangat dinarapkan ntukmembongkar jejaringan kejahatan yang sanagat solid.
    daripelaku kejahatan sedangkan Justice Collaborator adalah pelaku kejahatan yangdisebut dalam SEMA tersebut dimana ia telah mengakui kejahatan yangdilakukannya dan bukan sebagai pelaku utama serta bersedia memberikanketerangan sebagai saksi di dalam proses persidangan; Halaman 22 dari 27 Putusan Nomor : 231/Pid.Sus/2015/PN PmsMenimbang, bahwa perbedaan berikutnya terletak pada bentuk hak yangdiberikan pada Pasal 10 Undangundang Nomor 13 Tahun 2006 tentangPerlindungan saksi dan korban menyebutkan Whistle
    Blower tidak dapat dituntutsecara hukum pidana maupun perdata atas laporan, kesaksian yang akan,sedang, atau telah diberikan, kemudian ditambahkan lagi pada PeraturanBersama Mentri Hukum dan HAM RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian RI,Komisi Pemberantasan Korupsi RI, dan Ketua Lembaga Perlindungan saksi dankorban RI bahwa diberikan juga perlindungan secara fisik, psikis dan/atauperlindungan hukum, dan dalam hal Whistle Blower kemudian dilaporkan balikoleh terlapor, maka proses laporan dari Whistle
    Penguatan Instrumen Whistle Blower dan JusticeCollaborator dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi semakindipertegas melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang AksiPencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2014 yang mengamanatkanKementrian / Lembaga, termasuk diantaraya Kementrian Hukum dan HAMuntuk setidaknya menyediakan standart Operating Procedur (SOP) yanmenjamin perlindungan dan kerahasiaan Whistle Blower, Unit/Tim pelaksanaaWhistle Blower yang kredibel, Whistle Blowing system
    online, serta laporan danevaluasi dari pelaksanaa Whistle Blowing.
Register : 22-06-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28 P/HUM/2021
Tanggal 28 Oktober 2021 — SUBOWO, DKK vs PRESIDEN RI;
17361692 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengatur dan mendefinisikan pengertian SaksiPelaku yang bekerjasama (justice Collaboratos),Pelapor (Whistle Blower) dan Korban tindak pidana;b. Memberikan kewenangan kepada LembagaPerlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untukmemberikan perlindungan dan penghargaan kepadaSaksi Pelaku, Pelapor dan Korban Tindak Pidana;c.
    PelaporTindak Pidana (Whistle Blower) adalah sebagaiberikut:a.
    Telah membuat Norma Baru yangbertentangan dengan Surat Edaran Mahkamah AgungRI Nomor 04 Tahun 2011, Tentang Perlakuan BagiPelapor Tindak Pidana (Whistle Blower) Dan SaksiPelaku Yang Bekerjasama (Justice Collaborators) DiDalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.Bahwa, hal ini diperkuat pendapat dua ahli Hukum TataNegara:Prof. Dr. HM.
    SEMA Nomor 04 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi pelaporTindak Pidana (whistle blower) dan Saksi Pelaku yangBekerjasama (justice collaborators) Didalam Perkara TindakPidana Tertentu.4.
    Putusan Nomor 28 P/HUM/2021Perlakuan bagi Pelapor Tindak Pidana (whistle blower) dan SaksiPelaku yang Bekerja Sama (Justice Collaborator);Bahwa selain di Mahkamah Agung, di lingkungan instansi penegakhukum lainnya juga telah ditandatangani peraturan bersama tentangperlindungan whistle blower dan justice collaborator yangditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, KetuaKomisi Pemberantasan Korupsi, Kepala Kepolisian RepublikIndonesia, Jaksa Agung, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi
Putus : 14-06-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 52 PK/PID.SUS/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — HARIYANTO bin GIARTO
9461 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 52 PK/PID.SUS/2017Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistle Blower)disebutkan, whistle blower adalah pihak yang mengetahui dan melaporkantindak pidana tertentu dan bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yangdilaporkannya. Tindak pidana tertentu yang dimaksud SEMA adalah tindakpidana korupsi, terorisme, tindak pidana narkotika, tindak pidana pencucianuang, perdagangan orang, maupun tindak pidana lainnya yang bersifatterorganisir.
    Indonesia sendiri telah meratifikasi KonvensiPBB Anti Korupsi menjadi UndangUndang Nomor 7 Tahun 2006 danmeratifikasi Konvensi PBB Anti Kejahatan Transnasional menjadi UndangUndang Nomor 5 Tahun 2009.Bahwa Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan,menjadi whistle blower memiliki perlindungan berbeda satu sama lain. Hal inisesuai ketentuan Pasal 10 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2006 tentangPerlindungan Saksi dan Korban.
    Untuk menyamakan visi dan misimengenai whistle blower dibuatlan Peraturan Bersama yang ditandatanganioleh Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri, KPK dan Ketua LembagaPerlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Peraturan Bersama tersebut mengaturtentang Perlindungan Bagi Pelapor, Saksi Pelapor dan Saksi Pelaku yangBekerjasama mendapat empat hak dan perlindungan yang diatur dalamperaturan bersama yaitu:1 Perlindungan fisik dan psikis2 Perlindungan hukum.Hal. 50 dari 71 hal.
    Putusan Nomor 52 PK/PID.SUS/2017HARIYANTO bin GIARTO sebagai whistle blower, perkara ini merupakanskenario yang dirancang untuk menggiring dan menyeret Terpidana SaudaraHARIYANTO bin GIARTO yang didasari oleh faktor tidak suka atau balasdendam, tetapi dicoba dikriminalisasi melalui peradilan Tipikor karena TerpidanaSaudara HARIYANTO bin GIARTO adalah whistle blower, perlakuansemacam ini merupakan sebuah perilaku etika yang sangat ironis dan kejamterhadap reformasi demokrasi.Bahwa berdasarkan halhal
    Putusan Nomor 52 PK/PID.SUS/2017yang pasti yang merugikan adalah Saudara HANDIR, namun justru TerpidanaSaudara HARIYANTO bin GIARTO sebagai whistle blower dipidana tanpamemenuhi unsur pembuktian sebagaimana ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.3.
Register : 20-08-2014 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 442/Pid.Sus/2014/PN Bwi.
Tanggal 16 Oktober 2014 — Wagianti Ratnasari Binti Yahmin
7419
  • adalah dari keterangan para saksi telah terungkapsuatu fakta bahwa ketika dilakukan penangkapan Terdakwa telah bersepakatdengan saksi Enita Binti Warno (Berkas Terpisah) bahwa terdakwa menemanisaksi Arifin Bin Ahmad Marjuki supaya tetap berada di dalam kamarsedangkan saks Enita Bintt Warno (Berkas Terpisah) yang membukakan pintudan diketemukan oleh petugas kepolisian yang bersangkutan sedang mengisapsabusabu;Bahwa dengan demikian terhadap diri Terdakwa tidaklah tepat dipandangsebagai seseorang whistle
    blower (Pengungkap aib) yaitu suatu istilah manakalakaryawan, mantan karyawan atau pekerja, anggota dari suatu institusi atauorganisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuankepada pihak yang berwenang; Sebab nyatanyata Terdakwa bukanlah bagiandari institusi yang diberi kewenangan untuk melakukan dan tidak pernahmelaporkan kejahatan yang diketahuinya pada aparat yang berwenang;Bahwa pengertian Justice Collaborator yang sering dicampuradukkan denganpengertian whistle blower
    memiliki status hukum yang berbeda, sehingga keduanya tidak dapatdisamakan.e Pemberian statsus Justice Collaborator biasanya diberikan untuk tindakpidana yang bersifat terorganisir dan menimbulkan ancaman serius terhadapmasalah keamanan masyarakat serta meruntuhkan nilainilai demokrasi.Misalnya tindak pidana korupsi, terorisme, narkoba, pencucian uang,ataupun human trafficking.e Bahwa dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011diatur tentang perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (whistle
    blower) dansaksi pelaku yang bekerjasama (Justice Collaborator) di dalam tindak pidanatertentu, disebutkan, whistle blower adalah pihak yang mengetahui danmelaporkan tindak pidana tertentu dan bukan merupakan bagian dari pelakukejahatan yang dilaporkannya.
Putus : 24-07-2013 — Upload : 28-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 723 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 24 Juli 2013 — Ir. BAMBANG PURNOMO bin SOESENO TJIPTO ATMOJO
11688 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 723 K/Pid.Sus/201340Mei tahun 2009, hal mana dihentikannya pemotongan tersebut dikarenakanadanya Whistle Blower dari pegawai Dinas Perkebunan yang melaporkankepada Penyidik Kejaksaan Negeri Muara Bulian dengan demikianperbuatan tersebut telah berulang kali dilakukan oleh Terdakwa selakuKepala Dinas Perkebunan Kabupaten Batang Hari, hal ini sekaligusmematahkan pertimbangan Majelis Hakim Negeri Muara Bulian yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, karena kegiatan Gerak Jalan 17Agustus 2008 telah
    Bambang Purnomo secara nyata telahmelakukan pemotongan hak dari pegawai yang menjalankan perjalanandinas sebesar 20% s.d. 30%;Bahwa pemohon Kasasi apresiasi terhadap Whistle Blower yang tidakbersedia haknya atas pergantian biaya yang dikeluarkannya melalui SPPDdipotong oleh Terdakwa Ir.
    Bambang Purnomo selaku Kepala dinasPerkebunan sebesar 20 s.d. 30%, bahwa keterangan Whistle Blower baikpada saat penyidikan maupun persidangan telah didengar dan WhistleBlower tetap komitmen pada pendiriannya, bahwa dasar Whistle Blowertidak mau SPPD nya dipotong karena pergantian biaya SPPD adalahseutuhnya hak bagi pegawai yang menjalankan perjalanan dinas, hal manapendirian Whistle Blower sesuai dengan Peraturan Bupati Batang Hari No. 3Tahun 2008 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat
Register : 26-09-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 18-07-2019
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 0678/Pdt.G/2017/PA.Tbh
Tanggal 25 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
266
  • T ayat (1) UndangLindang Nomer 7 Tahun 1960 juncis panalmengelahuh kaadaon rumah "or Poem gr en sai:saki torsebut telah dalang woceia langeung di persidangan oe pape RP TO can karenamya searyr ys wa a Pa Seonchaig. buives histaneitdr whistle; pahat ol sh, itilherpendapat totem dalla dan slanan gogaten Pngipogat Wah tarsuswtih ciptindene, wabupa para onde preath Qraken raining) nada slaeengal suit untuk disatuken Serta tidak ada harapan aken hidup rik lagidalam membina rumah tangga sebagaimana dimebutkan
Register : 22-07-2011 — Putus : 25-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.42913/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 25 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11823
  • (ctn) Description (USD) (USD)1 27 5 pcs metal cleaning ball set 8.97 242.192 3 Writing bord 20.60 103.003 8 Writing bord 21.84 174.724 4 Welcome door mat 29.64 118.565 1 Welcome door mat 27.86 27.866 10 Gift bag 35.38 353.807 5 Plastic hand 8fan 74.88 374.408 1 Ballon 70cm 128.70 128.709 5 Umbrella bottle shape 35.10 175.5010 3 Whistle 39.00 117.0011 2 Birthday candle 42.12 84.2412 4 Gift paperP 58.27 233.0813 2 Gift paperP 84.24 168.48 14 3 Gift paperP 65.99 329.9515 4 Gift paperP 66.69 266.7616
Register : 01-03-2013 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 23-05-2013
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 22/PID/2013/PTY
Tanggal 23 April 2013 — Agus Riyadi Bin Sutomo Kariyo Utomo
6630
  • /, lebih berat ;Dan saksi tersebut sebagai whistle blower ; mengungkap kebenaran atas perbuatanptdanayangditakukanTerdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut diatas JaksaPenuntut Umum tetap memohon agar Pengadilan Tinggi dapat memutuskanseperti apa yang menjadi tuntutan Jaksa Penuntut Umum terlampir ;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelah memperhatikandengan seksama memori banding Jaksa Penuntut Umum, maupun Terdakwaserta kontra memori banding Jaksa Penuntut Umum seperti telah
Register : 01-03-2013 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 05-05-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 22/PID/2013/PT YYK
Tanggal 23 April 2013 — Pembanding/Terdakwa : AGUS RIYADI Diwakili Oleh : NURHADI B. YUWONO, SH.M.Kn.
Pembanding/Jaksa Penuntut : ANA YADI PURWANTI
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : ANA YADI PURWANTI
8435
  • di tokotersebut, maka sesuai pasal 183 jo pasal 184 KUHAP tentangpembuktian, maka fakta hukum tersebut mendasarkan buktipetunjuk, dan apabila dikaitkan dengan buktibukti yang lain dapatdisimpulkan kalau Terdakwa telah terbukti mengambil barangbarang milik saksi korban tersebut ; Bahwa mengenai saksisaksi yang menurut Terdakwa jugamerupakan pelaku, maka hal tersebut sesuai pasal 55 adalah delik11penyertaan, maka Terdakwa harus mendapat penjatuhan harus 7/3lebih berat ;Dan saksi tersebut sebagai whistle
Register : 07-01-2016 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 30-08-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Plg
Tanggal 29 Maret 2016 — IMRAN MUSTAFA lawan PT. PERTAMINA (Persero)
14652
  • Bahwa permasalahan yang dihadapi oleh PENGGUGAT berawal daripengaduan kepada TERGUGAT melalui whistle blower tentang pengurusanijin agen LPG 3 KG di daerah Melaboh yang mana PENGGUGAT tidakterlibat dalam pengurusan ijin dan beranggapan PENGGUGAT telahmelakukan perjalanan tidak sesuai dengan ketentuan harga yang telahdikonfirmasi oleh pihak TERGUGAT sehingga TERGUGAT merasadirugikan.4.
    Sokirana sebagai Agen LPG 3 Kgdari VP Gasdom dimana PENGGUGAT mendapat info dari saudara Sarmannomor memo persetujuannya, maka PENGGUGAT menghubungi saudaraBakhtiar tentang nomor dan tanggal memo persetujuannya danPENGGUGAT mintakan kepada saudara Bakhtiar untuk mencabutlaporannya di Whistle Blower dan saudara Bakhtiar bersedia, namun haltersebut tidak dilakukannya.Bahwa pada bulan Februari 2015, akibat laporan di Whistle Blower makabergulirlah pemeriksaan oleh Satuan Pengawas Intern (SPI).32.Bahwa
    Bahwa dalil yang diutarakan Penggugat padaposita Butir 3 Surat Gugatan yang menyatakanPenggugat tidak terlibat dalam pengurusan jjinLPG, Tergugat tolak dengan tegas karena dalilPenggugat yang menyatakan tidak terlibat dalampengurusan ijin Agen LPG 3 Kg bertentangandengan hasil audit investigasi yang dilakukanTergugat serta dengan hasil pemeriksaan atasaduan Whistle Blower sesuai dengan ketentuanperusahaan.
Register : 12-02-2013 — Putus : 02-05-2013 — Upload : 06-02-2014
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 52/Pid.B/2013/PN. Siak
Tanggal 2 Mei 2013 — - FENTILIUS MALAU Als MALAU
7415
  • Siak;Bahwa, saksi mengetahui kejadian tersebut berawal dari PT IKPP Pusatmempunyai Program Whistle Blowing yang bertujuan menampung laporandari pihakpihak yang berkaitan dengan PT IKPP, kKemudian dari Programtersebut didapat informasi bahwa PT IKPP membeli cangkang murni tetapiyang diberikan adalah cangkang yang sengaja dicampur dengan air;Bahwa, setelah mendapat informasi tersebut saksi bersama denganSdr.EDWIN SUTAMI, SE berkordinasi dengan pihak Kepolisian SektorTualang Perawang untuk mengungkap
    Perawang dan sedang mencampurcangkang sawit dengan air di Sungai Naga;Bahwa, setelah mengetahui hal tersebut saksi memberitahukan kepadapihak Kepolisian Sektor Tualang tentang berita tersebut, kemudian tim dariPolsek Tualang langsung ke tempat mobil dump truck yang sedangmengisi air di Sungai Naga, dan langsung mengamankan mobil dumptruck beserta supirnya dan kemudian dibawa masuk ke dalam PT IKPPPerawang;Bahwa, saksi tidak mengetahui siapakah yang memberikan laporan yangditerima PT IKPP Pusat Program Whistle
    Siak;Bahwa, saksi mengetahui kejadian tersebut berawal dari PT IKPP Pusatmempunyai Program Whistle Blowing yang bertujuan menampung laporandari pihakpihak yang berkaitan dengan PT IKPP, kemudian dari Programtersebut didapat informasi bahwa PT IKPP membeli cangkang murni tetapiyang diberikan adalah cangkang yang sengaja dicampur dengan air;Bahwa, setelah mendapat informasi tersebut saksi bersama denganSdr.EDWIN SUTAMI, SE berkordinasi dengan pihak Kepolisian SektorTualang Perawang untuk mengungkap
Register : 15-03-2013 — Putus : 15-05-2013 — Upload : 10-02-2014
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 111/Pid.B/2013/PN. Siak
Tanggal 15 Mei 2013 — - REZA PAHLEVI Als REZA Bin SAMRIDJAL LUBIS;
7235
  • IKPP Pusat mempunyai Program Whistle Blowing yangbertujuan menampung laporan dari pihakpihak yang berkaitandengan PT. IKPP ;e Bahwa kemudian dari Program tersebut didapat informasi bahwaPT. IKPP membeli cangkang murni tetapi yang diberikan adalahcangkang yang sengaja dicampur dengan air ;a auw PWN bPe Bahwa saksi tidak mengetahui siapakah yang memberikan laporanyang diterima PT.
    IKPP Pusat mempunyai Program Whistle Blowing yangbertujuan menampung laporan dari pihakpihak yang berkaitandengan PT. IKPP ;Bahwa kemudian dari Program tersebut didapat informasi bahwaPT. IKPP membeli cangkang murni tetapi yang diberikan adalahcangkang yang sengaja dicampur dengan air ;Bahwa saksi tidak mengetahui siapakah yang memberikan laporanyang diterima PT.
    IKPP Pusat mempunyai Program Whistle Blowingyang bertujuan menampung laporan dari pihakpihak yangberkaitan dengan PT. IKPP ;e Bahwa benar kemudian dari Program tersebut didapat informasibahwa PT. IKPP membeli cangkang murni tetapi yang diberikanadalah cangkang yang sengaja dicampur dengan air ;e Bahwa benar saksi LEXI dan EDWIN tidak mengetahui siapakahyang memberikan laporan yang diterima PT.
    Unsur dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau oranglain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu ataumartabat palsu, dengan tipu musilihat, ataupun rangkaiankebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barangsesuatu) kepadanya, atau supaya memberi hutang maupunmenghapuskan piutangMenimbang bahwa fakta hukum yang terungkap di persidangan, bahwa PT.IKPP Pusat mempunyai Program Whistle Blowing yang bertujuan menampunglaporan dari pihakpihak yang berkaitan dengan PT.
Register : 22-06-2012 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44701/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 24 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10425
  • Quantity Description Unit price (USD) Amount (USD)11403701 2ctn Pencil box 29.20 58.4011401701 250 pcs Umbrella 0.69 172.5011403901 4ctn Pencil bos B2626 47.05 188.20105311001 9ctn Ballon baby 80cm 153.60 1,382.4011400201 lctn Ballon 288.00 288.0011400202 2ctn Whistle 52.00 104.0011400901 2ctn Jute bag 153.60 307.2011400902 2ctn Jute bag 144.00 288.0011400903 lctn Jute bag 136.00 136.0011400101 Ictn Decoration tensil 67.20 67.2011400501 2ctn Decoration tensil 72.00 144.0011402101 2ctn File bag 69.15
Putus : 29-11-2016 — Upload : 23-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 900 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 29 Nopember 2016 — PT PERTAMINA (Persero), VS IMRAN MUSTAFA
147583 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa permasalahan yang dihadapi oleh Penggugat berawal daripengaduan kepada Tergugat melalui whistle blower tentang pengurusaniin agen LPG 3 KG di daerah Melaboh yang mana Penggugat tidakterlibat dalam pengurusan ijin dan beranggapan Penggugat telahmelakukan perjalanan tidak sesuai dengan ketentuan harga yang telahdikonfirmasi oleh pihak Tergugat sehingga Tergugat merasa dirugikan;.
    atas perintah Bapak Direktur;Bahwa pada bulan Juni 2014, perijinan tersebut akhirnya keluar, dimana1 hari sebelumnya, saudara Bakhtiar melaporkan ke Tergugat melaluiWhistle Blower;Bahwa setelah keluar persetujuan PT Sokirana sebagai Agen LPG 3 Kgdari VP Gasdom dimana Penggugat mendapat info dari saudara Sarmannomor memo persetujuannya, maka Penggugat menghubungi saudaraBakhtiar tentang nomor dan tanggal memo persetujuannya danPenggugat mintakan kepada saudara Bakhtiar untuk mencabutlaporannya di Whistle
    Blower dan saudara Bakhtiar bersedia, namun haltersebut tidak dilakukannya;Bahwa pada bulan Februari 2015, akibat laporan di Whistle Blower makabergulirlah pemeriksaan oleh Satuan Pengawas Intern (SPI);Bahwa Penggugat pada saat diperiksa oleh Satuan Pengawas Intern(SPI) pada bulan Februari 2015, tidak didampingi oleh SerikatPekerja/FSPPB, sehingga ketika Penggugat meminta agar saudaraSarman dan Direktur Pemasaran untuk dihadirkan dalam pemeriksaantersebut, Satuan Pengawas Intern (SPI) mengabaikan
Register : 14-07-2015 — Putus : 10-11-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 041/G/2015/PTUN.Smg.
Tanggal 10 Nopember 2015 — ABDUL MUTTAQIN, ST. Melawan PELAKSANA TUGAS (Plt) BUPATI REMBANG
11598
  • Bahwa Penggugat adalah seorang Whistle Blower atau pelakutindakpidanayang bekerjasamadenganpenegak hukum untukmembongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya, seperti yangternyata dalam Surat Keterangan dari Kepala Kejaksaan NegeriRembang nomor : B1253/0.3.21/Fs.1/08/2014 tertanggal 25 Agustus2014 yang ditujukan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas Semarang dengan tembusan surat kepada Kepala Kejaksaan TinggiJawa Tengah, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi JawaTengah, Asisten Pengawasan
Putus : 11-10-2017 — Upload : 07-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1023 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 11 Oktober 2017 — FERRY M. PASARIBU VS PT. SARINAH (PERSERO)
143176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perusahaan dan pada akhirnya berdampak pada produktivitaskaryawan maupun pimpinan perusahaan;Bahwa tindakan Tergugat yang telah mengirim/menyampaikan informasitentang transaksi di perusahaan kepada pihak lain juga bertentangandengan mekanisme pelaporan atas dugaan penyimpangan (whistle blowingsystem/WBS) sebagaimana diatur dalam ketentuan Bab IV ketentuanNomor 4.3 butir 1 tentang Pelaporan Pelanggaran Terhadap PedomanHalaman 5 dari 42 hal. Put.
    dicarijalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak untuk menentukan bentukpenyelesaian, sehingga Pengadilan Hubungan Industrial yang diatur dalamUndang undang ini akan dapat menyelesaikan kasuskasus PemutusanHubungan Kerja yang tidak diterima oleh salah satu pihak;Bahwa oleh karena Tergugat secara nyata terbukti telah mengakui:i) Bahwa benar telah mengirim/menyampaikan informasi tentang transaksidi perusahaan kepada pihak lain, yang bertentangan dengan mekanismepelaporan atas dugaan penyimpangan (whistle
    Selengkapnya dapat Pemohon Kasasikutipkan:Setiap insan PT Sarinah (Persero) dapat menyampaikan laporanmengenai terjadinya atau dugaan terjadinya pelanggaran terhadapPedoman Perilaku (Code of Conduct) ini kepada PejabatKepatuhan/Komisi Pelaporan Pelanggaran (WBS) baik secaralangsung maupun melalui surat atau melalui mekanisme pelaporanatas penyimpangan (whistle blowing system (WBS);Untuk diketahui, dalam ketentuan sebagaimana dikutip di atas, katayang digunakan adalah kata dapat dan bukan wajib atau
Register : 15-01-2013 — Putus : 26-08-2013 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN PONOROGO Nomor 03/Pdt.G/2013PN.PO
Tanggal 26 Agustus 2013 — WIDODO PUTRO S Sos, MM melawan Sigit Priyambodo,SE dkk
4010
  • pengambilanputusan;Menimbang, bahwa Majelis menilai bahwa didudukkannyaTergugat sebagai saksi oleh Tergugat Ill adalah setelah melalui proses berfikirtersebut;Menimbang,bahwa berdasarkan ketentuan pasal 10 ayat (1)UndangUndang nomor 13 tahun 2003 tentang Perlindungan Saksi dan Korbanmaka Saksi korban dan pelapor tidak dapat dituntut secara hukum baik pidanamaupun perdata atas laporan, kesaksian yang akan, sedang atau yang telahdiberikannya;Menimbang, bahwa apa yang dilakukan Tergugat dapatdikatagorikan sebagai whistle
    blower, dan terhadap saksi pelapor /whistle blowertersebut Mahkamah Agung menghargai keberadan pelapor whitsle blower inikarena telah memberikan kontribusi dalam mengungkap tindak pidana secarasignifikan (vide SEMA nomor 4 tahun 2011);Menimbang, bahwa dalam alam demokrasi keberadaan LembagaSwadaya Masyarakat merupakan bagian dari civil society (masyarakat madani)yang berperan untuk tetap menjaga terlaksananya demokrasi yang bercirikanketerbukaan, sedangkan dipihak lain pejabat publik dalam bekerja
Putus : 11-12-2017 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1380 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 11 Desember 2017 — Drs. PARDAMEAN SILALAHI
19592 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sus/2017hukum sebagaimana diuraikan secara jelas dan lengkap pada uraiansebelumnya;Bahwa apabila dalam perkembangan hukum penanganan tindakpidana korupsi belakangan ini, dikenal istilah whistle blower dan justicecollaborator. stilan Keduanya dikutip dari Surat Edaran MahkamahAgung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi PelaporTindak Pidana (Whistle Blower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama(Justice Collaborator) di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.Dalam SEMA disebutkan, whistle blower
    Sehingga, tindak pidana tersebut telah menimbulkanmasalah dan ancaman serius bagi stabilitas dan Keamanan masyarakat;Adapun perbedaannya yaitu whistle blower atau saksi pelaportidak dapat dituntut secara hukum baik pidana maupun perdata ataslaporan, kKesaksian yang akan, sedang atau yang telah diberikan atasnama Sedangkan justice collaborator atau saksi sekaligus tersangkadalam kasus yang sama tidak dapat dibebaskan dari tuntutan pidanaapabila terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.
Register : 06-04-2016 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan PN SLEMAN Nomor 172/Pid.Sus/2016/PN Smn
Tanggal 24 Mei 2016 — Pidana KUNTO WIBISONO Bin SUSANTO
3216
  • KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sleman yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa : 1 Namalengkap : KUNTO WIBISONO bin HARI SUSANTO ; 2 Tempat lahir : Yogyakarta ; 3 Umur/tanggal lahir: 38 tahun/25 Oktober 1977 :4 Jenis kelamin : Lakilaki ; 5 Kebangsaan : Indonesia ; 6 Tempattinggal : Sapen GK = J/47, RT.25 RW.08, Demangan,Gondokusuman, Yogyakarta ; 7 Agama epbeg ts, wee eee8 Pekerjaan QUITAS WHISTLE
Register : 13-06-2013 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 18-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 51 P/HUM/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — REBINO bin ADI WIYONO, DKK VS PRESIDEN RI;
323271 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 51 P/HUM/2013khusus lagi pengaturan terkait whistle blower dan justice collaborator, dapatdijelaskan sebagai berikut:a.bahwa guna mendukung pengungkapan tindak pidana, Mahkamah Agungpun telah memberikan dukungan dan pengakuan terhadap eksistensiwhistle blower dan justice collaborator melalui penerbitan Surat EdaranMahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan bagi PelaporTindak Pidana (whistle blower) dan Saksi Pelaku yang Bekerja Sama(Justice Collaborator) (Bukti Termohon 5);
    (Bukti T3);Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 20 PK/Pid.Sus/2012 tanggal 10 Mei 2012terkait dengan perkara pidana dalam tingkat kasasi dengan terdakwa JUMANTO(Bukti T4);Surat Mahkamah Agung RI Nomor 05/Bua.6/Hs/Sp/VII/2011 tanggal 10Agustus 2011 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi dan KetuaPengadilan Negeri di seluruh Indonesia berisi tentang Surat Edaran Nomor 04Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (whistle blower) danSaksi Pelaku Yang Bekerjasama (Justice Collaborators