Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN PAINAN Nomor 101/Pid.B/2021/PN Pnn
Tanggal 8 September 2021 — Penuntut Umum:
1.Yandi Mustiqa, S.H., M.H.
2.Freddi Wiryawan, S.H.
Terdakwa:
1.ROLA ROVIKA Pgl. ROLA BINTI MADIN
2.RINO FEBRIANDA Pgl. RINO BIN DAHERMAN
447
  • dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Handphone merek Vivo Y17 tipe 1902 warna Mineral Blue (Biru) dengan Kode Imei 1: 8866440048344619, Imei 2 : 8866440048344601;
    • 1 (satu) unit Handphone Merek Xiaomi Redmi Note 9 casing warna forest Green (hijau) dengan kode Imei 1:863883051685266, Imei 2: 86388305168574;

    Dikembalikan kepada Saksi Whitri

    Handayani, S.E Pgl Whitri;

    • 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda merek Revo dengan Nomor Polisi BA 6473 GX, dengan nomor rangka : MH1JBC1119K498650 dan nomor mesin : JBC1E-1503702;

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa 2 Rino Febrianda Pgl.