Ditemukan 1 data
25 — 1
Menyatakan Terdakwa ARI WIB0WO alias PORENG bin SUDARTO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana PENGEROYOKAN ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama : 9 (sembilan) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada ditahan ; 5.