Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 557/Pdt.G/2020/PA.JB
Tanggal 22 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
82
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Lulut Sukamto AB bin Podo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Puji Wibakti binti Sutasmin P) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
Register : 04-12-2017 — Putus : 28-12-2017 — Upload : 10-07-2020
Putusan PA SUMEDANG Nomor 3875/Pdt.G/2017/PA.Smdg
Tanggal 28 Desember 2017 — Pemohon vs Termohon
100
  • Memberikan izin kepada Pemohon (Yasir Ibrahim bin Endang Tajudin) untuk ikrar menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ismi Wibakti binti Nandang Suhendar) di depan sidang Pengadilan Agama Sumedang ; 4.
Register : 26-09-2018 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 13-02-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 3241/Pdt.G/2018/PA.BL
Tanggal 6 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
152
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Heppy Sandra Wibakti bin Katur Hadi Wiyanto) terhadap Penggugat (Novi Dwi Setiyowati binti Supono);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh

Register : 13-05-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 193/Pdt.P/2024/PN Yyk
Tanggal 12 Juni 2024 — Pemohon:
DARUPADI TAWANG PAMBAJENG
86
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon adalah wali dari anaknya yang bernama ELISABET DHANESWARI SRIHERJATI WIBAKTI , lahir di Yogyakarta , 28 Oktober 2008 sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 5720 / XI / 2008 yang masih dibawah