Ditemukan 2 data
Ida Kade Widiatmika, SH
Terdakwa:
1.MADE FENDY ARIAWAN
2.KOMANG FERI LESMANA PUTRA
64 — 0
Dikembalikan kepada Saksi Nyoman Wicinta;
- Uang tunai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
Dirampas untuk Negara;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
I Wayan Genip
Terdakwa:
1.Komang Suarsana
2.Komang Dedi Putra
76 — 0
karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar supaya Para terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 42 (empat Puluh Dua) Buah Trafo Listrik Warna Cream;
- 1 (satu) Buah Stafol Warna Hijau;
Dikembalikan kepada saksi korban Nyoman Wicinta