Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 40 PK/TUN/2021
Tanggal 1 April 2021 — WIDARYOTO VS BUPATI KEPAHIANG;
970 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WIDARYOTO VS BUPATI KEPAHIANG;
Register : 14-01-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 2/G/2021/PTUN.BKL
Tanggal 4 Mei 2021 — Penggugat:
Widaryoto
Tergugat:
Bupati Kepahiang
1640
  • Penggugat:
    Widaryoto
    Tergugat:
    Bupati Kepahiang
Register : 02-07-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 117/G/2019/PTUN.BKL
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penggugat:
WIDARYOTO
Tergugat:
BUPATI KEPAHIANG
14187
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Kepahiang Nomor : 800-38 Tahun 2019 Tentang Pemberhentian

    Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya

    Dengan Jabatan Atas Nama Widaryoto, SKM.M.Kes, Tanggal 18 Januari 2019 ; -----------------------------------------

    3.

    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan BUpati Kepahiang Nomor : 800-38 Tahun 2019 Tentang

    Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan yang

    ada Hubungannya Dengan Jabatan Atas nama Widaryoto, SKM.M.Kes, Tanggal 18 Januari 2019 ; --------------

    4.

    Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang berisi pemberhentian tidak

    dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Widaryoto, SKM.M.Kes, dengan keberlakuan Keputusan

    terhitung mulai tanggal 18 Januari 2019 ; ----------------------------------------------------------------------------------------------------

    5. Menolak gugatan Pengggugat untuk selebihnya ; ---------------------------------------------

    Penggugat:
    WIDARYOTO
    Tergugat:
    BUPATI KEPAHIANG
    PU T U S A NNOMOR : 117/G/2019/PTUN.BKLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkatpertama dengan acara biasa, menjatuhkan Putusan denganpertimbanganpertimbangan sebagaimana terurai di bawah ini, dalamperkara antara :WIDARYOTO, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai NegeriSipil tempat tinggal Jl. Ir H.
Putus : 16-08-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1837 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 16 Agustus 2011 — Drs.YAMARI GUMAI Bin DUNIL
2621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAMARI GUMAY Bin DIJNIL selaku Kuasa PenggunaAnggaran (KPA) pada kegiatan pembangunan Puskesmas Embong juk(relokasi) di Kecamatan Bermani llr oleh Dinas Kesehatan KabupatenKepahiang T.A. 2007 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepahiang Nomor:06 Tahun 2007 tanggal 16 Januari 2007 baik bertindak sendiri maupunbersamasama dengan Widaryoto, SKM,M.Kes selaku Pejabat PelaksanaTeknis Kegiatan PPTK (berkas terpisah) dan Alpian D.S.Psi.
    Untuk pelaksanaannya, maka dibuatlah Surat PerjanjianPekerjaan Nomor:4401026C/DAU/KPH/2007 tanggal 22 Mei 2007 yangditandatangani oleh Widaryoto, SKM,M.Kes selaku PPTK yang merupakanPihak (berkas perkara terpisah) dan Alpian D. S.Psi. Bin M.
    Tugas dan kewajiban serta tanggung jawab pejabat Kuasa PenggunaAnggaran yang belum diatur dalam keputusan ini, tetap berpedoman danmengacu pada UndangUndang Perbendaharaan Nomor: 1 Tahun 2004tanggal 14 Januari 2004 tentang Perbendaharaan Negara;Namun dalam kenyataannya ada beberapa item pekerjaan yang tidakdilaksanakan, dimana pada tanggal 30 Nopember 2007 Widaryoto, SKM,Hal.4 dari 33 hal.Put.No.1837 K/Pid.Sus/2010M.Kes selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Alpian D,S.Psi selaku kontraktor
    selaku Ketua Tim Penerima Barang dan Jasamenolak dengan alasan pekerjaan tersebut masih banyak kekurangan.Kemudian Widaryoto,SMK.M.Kes. atas perintah Terdakwabersediamenandatangani Surat Pernyataan tanggal 03 Desember 2007 yang isinya"bersedia untuk bertanggung jawab terhadap kekurangankekuranganpekerjaan puskesmas Embong ljuk (relokasi), oleh karena itu panitia penerimabarang dan jasa telah membuat dan menandatangani berita acarapemeriksaan Pembangunan Puskesmas Embung ljuk (relokasi) Nomor : 440
    Berita Acara PemeriksaanPekerjaan 100%, namun Zulfikar selaku Ketua Tim Penerima Barang dan JasaHal.14 dari 33 hal.Put.No.1837 K/Pid.Sus/2010menolak dengan alasan pekerjaan tersebut masih banyak kekurangan.Kemudian Widaryoto, SMK.
Register : 09-10-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 13-01-2020
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 118/Pid.B/2019/PN Kph
Tanggal 18 Desember 2019 — Penuntut Umum:
M JURIKO WIBISONO,SH
Terdakwa:
KGS RIO MANDALA PUTRA S IP ALS RIO Bin KGS ALI IMRON IDRIS
8929
  • miliar rupiah) setelah di cek diarsip kantor PUPR Provonsi Bengkulu paket tersebut tidak ada, akan tetapipada tanggal 24 April 2015 proyek tersebut ada dengan nama tenderpembangunan jalan KelindangSusup Bengkulu Tengah yang dananyabersumber dari APBN tahun 2015 dengan nilai pagu paket sebesarRp4.932.432.500,00 di mana tendernya dimenangi oleh PT Putra BatuBandung Pratama dan sebagai pelaksana adalah sdr Joice;Bahwa Proyek lapen tersebut sudah selesai dikerjakan pada tanggal 24Oktober 2015;Saksi Widaryoto