Ditemukan 5 data
97 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
WIDARYOTO VS BUPATI KEPAHIANG;
Widaryoto
Tergugat:
Bupati Kepahiang
164 — 0
Penggugat:
Widaryoto
Tergugat:
Bupati Kepahiang
WIDARYOTO
Tergugat:
BUPATI KEPAHIANG
141 — 87
Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Kepahiang Nomor : 800-38 Tahun 2019 Tentang Pemberhentian
Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya
Dengan Jabatan Atas Nama Widaryoto, SKM.M.Kes, Tanggal 18 Januari 2019 ; -----------------------------------------
3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan BUpati Kepahiang Nomor : 800-38 Tahun 2019 Tentang
Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan yang
ada Hubungannya Dengan Jabatan Atas nama Widaryoto, SKM.M.Kes, Tanggal 18 Januari 2019 ; --------------
4.
Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang berisi pemberhentian tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Widaryoto, SKM.M.Kes, dengan keberlakuan Keputusan
terhitung mulai tanggal 18 Januari 2019 ; ----------------------------------------------------------------------------------------------------
5. Menolak gugatan Pengggugat untuk selebihnya ; ---------------------------------------------
Penggugat:
WIDARYOTO
Tergugat:
BUPATI KEPAHIANGPU T U S A NNOMOR : 117/G/2019/PTUN.BKLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkatpertama dengan acara biasa, menjatuhkan Putusan denganpertimbanganpertimbangan sebagaimana terurai di bawah ini, dalamperkara antara :WIDARYOTO, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai NegeriSipil tempat tinggal Jl. Ir H.
26 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
YAMARI GUMAY Bin DIJNIL selaku Kuasa PenggunaAnggaran (KPA) pada kegiatan pembangunan Puskesmas Embong juk(relokasi) di Kecamatan Bermani llr oleh Dinas Kesehatan KabupatenKepahiang T.A. 2007 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepahiang Nomor:06 Tahun 2007 tanggal 16 Januari 2007 baik bertindak sendiri maupunbersamasama dengan Widaryoto, SKM,M.Kes selaku Pejabat PelaksanaTeknis Kegiatan PPTK (berkas terpisah) dan Alpian D.S.Psi.
Untuk pelaksanaannya, maka dibuatlah Surat PerjanjianPekerjaan Nomor:4401026C/DAU/KPH/2007 tanggal 22 Mei 2007 yangditandatangani oleh Widaryoto, SKM,M.Kes selaku PPTK yang merupakanPihak (berkas perkara terpisah) dan Alpian D. S.Psi. Bin M.
Tugas dan kewajiban serta tanggung jawab pejabat Kuasa PenggunaAnggaran yang belum diatur dalam keputusan ini, tetap berpedoman danmengacu pada UndangUndang Perbendaharaan Nomor: 1 Tahun 2004tanggal 14 Januari 2004 tentang Perbendaharaan Negara;Namun dalam kenyataannya ada beberapa item pekerjaan yang tidakdilaksanakan, dimana pada tanggal 30 Nopember 2007 Widaryoto, SKM,Hal.4 dari 33 hal.Put.No.1837 K/Pid.Sus/2010M.Kes selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Alpian D,S.Psi selaku kontraktor
selaku Ketua Tim Penerima Barang dan Jasamenolak dengan alasan pekerjaan tersebut masih banyak kekurangan.Kemudian Widaryoto,SMK.M.Kes. atas perintah Terdakwabersediamenandatangani Surat Pernyataan tanggal 03 Desember 2007 yang isinya"bersedia untuk bertanggung jawab terhadap kekurangankekuranganpekerjaan puskesmas Embong ljuk (relokasi), oleh karena itu panitia penerimabarang dan jasa telah membuat dan menandatangani berita acarapemeriksaan Pembangunan Puskesmas Embung ljuk (relokasi) Nomor : 440
Berita Acara PemeriksaanPekerjaan 100%, namun Zulfikar selaku Ketua Tim Penerima Barang dan JasaHal.14 dari 33 hal.Put.No.1837 K/Pid.Sus/2010menolak dengan alasan pekerjaan tersebut masih banyak kekurangan.Kemudian Widaryoto, SMK.
M JURIKO WIBISONO,SH
Terdakwa:
KGS RIO MANDALA PUTRA S IP ALS RIO Bin KGS ALI IMRON IDRIS
89 — 29
miliar rupiah) setelah di cek diarsip kantor PUPR Provonsi Bengkulu paket tersebut tidak ada, akan tetapipada tanggal 24 April 2015 proyek tersebut ada dengan nama tenderpembangunan jalan KelindangSusup Bengkulu Tengah yang dananyabersumber dari APBN tahun 2015 dengan nilai pagu paket sebesarRp4.932.432.500,00 di mana tendernya dimenangi oleh PT Putra BatuBandung Pratama dan sebagai pelaksana adalah sdr Joice;Bahwa Proyek lapen tersebut sudah selesai dikerjakan pada tanggal 24Oktober 2015;Saksi Widaryoto