Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1032/Pdt.P/2020/PN Sby
Tanggal 22 Juli 2020 — Pemohon:
HANIS LARAS WIDHIANING P SH
153
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk NIK. 3578264712800001 dan Kartu Keluarga No. 3578090201081127, yang semula tertulis dan terbaca HANIS LARAS WIDHIANING P untuk selanjutnya dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca HANIS LARAS WIDHIANINGPURI;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang adanya Putusan / Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya
    Pemohon:
    HANIS LARAS WIDHIANING P SH
    PENETAPANNomor : 1032/Pdt.P/2020/PN Sby.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada peradilan tingkat pertama telah memberikan penetapan sebagaiberikut dibawah ini atas permohonan dari :Nama : HANIS LARAS WIDHIANING P, S.HNo.
    Tanda Penduduk Nomor3578264712800001 yang tercatat dengan nama MHANIS' LARASWIDHIANING P.Bahwa PEMOHON memiliki Kartu Keluarga Nomor 3578090201081127 yangdikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya,nama PEMOHON tercatat dengan nama HANIS LARAS WIDHIANING P.Bahwa PEMOHON telah menikah dan tercatat dalam Kutipan Akta Nikahsebagaimana yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanMulyorejo, Surabaya Nomor 178/32/VI/2008 tercatat dengan nama HANISLARAS WIDHIANING PURI,
    Tanda Penduduk Nomor3578264712800001 dan Kartu Keluarga Nomor 3578090201081127 dengannama HANIS LARAS WIDHIANING P diperbaiki menjadi HANIS LARASWIDHIANING PURI sebagaimana yang tercatat dalam Akta Kelahiran NomorNomor 146/1981 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan KotaSurabaya tertanggal 20 Januari 1981.Bahwa, Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki kekeliruan atau salah tulisdalam Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga PEMOHON gunamemperbaiki Kekeliruan kesalahan dalam AKTA kelahiran
    Tanda Penduduk Nomor3578264712800001 yang tercatat dengan nama MHANIS' LARASWIDHIANING P diperbaiki atau diganti menjadi HANIS LARASWIDHIANINGPURI Sebagaimana Tercatat dalam Akta Kelahiran PemohonNomor 146/1981 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan KotaSurabaya tertanggal 20 Januari 1981;Memberi Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kekeliruan atau salah tulisnama PEMOHON di dalam Kartu Keluarga Nomor 3578090201081127 yangtercatat dengan nama HANIS LARAS WIDHIANING P diperbaiki atau digantimenjadi
    MUNIB MUJIANTO, memberikan keterangan :Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasamani maupun rohani;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sebagai teman dekat;Bahwa Pemohon lahir di Surabaya tanggal 17 Desember 1980;Bahwa Pemohon hendak mengurus perbaikan nama pada dokumen yangdimiliki Pemohon berupa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;Bahwa di dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga nama Pemohontertulis HANIS LARAS WIDHIANING P;Bahwa nama Pemohon adalah Bahwa saksi tahu nama Pemohon adalahHANIS LARAS