Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PA DEPOK Nomor 3682/Pdt.G/2021/PA.Dpk
Tanggal 20 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
158
  • Widhodo F);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp430000,00 ( empat ratus tiga puluh ribu Rupiah).
Register : 04-09-2018 — Putus : 05-10-2018 — Upload : 22-05-2020
Putusan PA CIAMIS Nomor 3464/Pdt.G/2018/PA.Cms
Tanggal 5 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
146
  • Widhodo Alias Mohamad Yusuf Buyung W Bin Moh. Iksan) terhadap Penggugat (Kokom Komalasari Binti Samsudin) dengan iwadh berupa uang sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
  • Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 431000,00 ( empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Register : 12-10-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 341/Pdt.P/2021/PN Mks
Tanggal 3 Nopember 2021 — Pemohon:
FONIWATI IBRAHIM HI SALEH
175
  • umur) dan belum cakap untuk melakukan tindakan hukum tersebut;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk mewakili 2(dua) orang anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama NAYA FAADHILAH NABIHA dan ATTHILA GHAFARI FEBRYANSYAH untuk menjual, menjaminkan dan mengalihkan hak atas tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 21968 seluas 162 m2 yang terletak di Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan yang tercatat atas nama: Slamet Widhodo
Register : 12-12-2023 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 15-03-2024
Putusan PN BLORA Nomor 115/Pid.B/2023/PN Bla
Tanggal 7 Februari 2024 — Penuntut Umum:
LILIK SUGIYANTO, S.H.
Terdakwa:
HARTONO Alias MULUT Bin WARDI
167

Dikembalikan kepada saksi Ilham Widhodo Bin Soetjipto;

  • 1 (satu) buah Handphone merk Vivo warna hitam biru;

Dikembalikan kepada terdakwa;

  • 1 (satu) buah sarung merk Wadimor warna biru kombinas abu-abu hijau
  • Dimusnahkan;
  • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa Nomor Polisi

Dikembalikan kepada saksi Tutik Sri Rejeki Binti Santoso;

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk