Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-09-2010 — Upload : 06-12-2011
Putusan PN KOTABUMI Nomor 296/Pid.B/2010/PN.KB.
Tanggal 9 September 2010 — WIDHYANGKA PAMUNGKAS BIN SABARI TARUNA
547
  • WIDHYANGKA PAMUNGKAS BIN SABARI TARUNA
    PUTUS ANNomor : 296/Pid.B/2010/PN.KB.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kotabumi yang memeriksa danmengadili perkara perkara pidana dalam peradilan tingkatpertama yang telah bersidang dalam pemeriksaan secarabiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama Lengkap : WIDHYANGKA PAMUNGKAS BIN SABARI TARUNAATMOJOTempat lahir : PalembangUmur/tanggal lahir : 24 tahun/ 04 Maret 1986Jenis kelamin : laki lakiKebangsaan : IndonesiaAlamat/tempat tinggal
    Menyatakan ' terdakwa WIDHYANGKA PAMUNGKAS BIN SABARITARUNA ATMOJO telah bersalah melakukan tindak pidanapenggelapan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 372 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WIDHYANGKA PAMUNGKASBIN SABARI TARUNA ATMOJO dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan.3.
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut UmumTerdakwa mengajukan pembelaan yang pada pokoknya terdakwamerasa menyesal, tidak akan mengulangi perbuatannya,;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangandengan dakwaan Nomor: REG.PERKARA: PDM 219/K..BUMI /09/2010, tanggal 04 Oktober 2010 yaitu sebagai berikut;DAKWAAN:PERTAMA;eS Bahwa ia terdakwa WIDHYANGKA PAMUNGKAS BINSABARI TARUNA ATMOJO pada bulan
    percaya terhadap terdakwakarena terdakwa adalah adik ipar dari saksi RISSA APRILIAterdakwa telah membayar kepada saksi RISSA APRILIA sebesarRp. 11.660.000, (sebelas juta enam ratus enam puluh riburupiah) serta terdakwa belum membayarkan uang i hasilpenjualan barang barang tersebut kepada saksi RISSA ARPILIAsebesar Rp. 324.250.000, (tiga ratus dua puluh empat jutadua ratus lima puluh ribu rupiah).Perbuatan terdakwa tersebut diatas diatur dan diancampidana pasal 378 KUHP. 272 22 Bahwa ia terdakwa WIDHYANGKA
    Unsur Barang SiapaYang dimaksud dengan unsur barang siapa dalam hal iniadalah Subyek Hukum syyang kepadanya dapat dimintaipertanggungjawaban atas perbuatannya.Menimbang bahwa sesuai dengan fakta hukumdipersidangan Jaksa Penuntut Umum telah menghadap seorangterdakwa bernama WIDHYANGKA PAMUNGKAS BIN SABARI TARUNAATMOJOMenimbang, bahwa di persidangan terdakwa menerangkanbahwa orang yang dimaksud di dalam Surat Dakwaan JaksaPenuntut Umum adalah Terdakwa sehingga dengan demikiantidak terjadi kekeliruan