Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 09-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 182/Pid.B/2019/PN Lbo
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
SUSENO, S.H
Terdakwa:
OSPIATI SASELA alias OPI
10316
  • dan saksi WIDISTIYA ARIFIN PAKULU Alias TIA, dimana terdakwa sudahmemberitahukan pada saksi (Pemilik Swalayan Dhidi Mart) dan hal tersebutsudah diijinkan oleh saksi, sehingga saksi SISKA PAKAYA Alias IKA dan saksiWIDISTIYA ARIFIN PAKULU Alias TIA percaya dengan katakata terdakwa.Sehingga saksi SISKA PAKAYA meminjamkan uang pada terdakwa, karenaterdakwa merupakan orang kepercayaan saksi namun dalam hal ini saksitidak pernah memberikan ijin kepada terdakwa untuk meminjam uang kepadasiska Pakaya dan Widistya
    Widistya Arifin Pakulu Alias Tia dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Halaman 6 dari 13 Putusan Nomor 182/Pid.B/2019/PN.LboBahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa tetapi tidak mempunyai hubungankeluarga ;Bahwa saksi dihadirkan karena kasus penipuan yang dilakukan olehterdakwa kejadiannya sejak Bulan Mei 2019 s/d Bulan Juni 2019 ;Bahwa penipuan yang dimaksud , dimana terdakwa melakukan penipuandengan cara pada hari dan tanggal sudah
    diri sendiri atau orang laindengan melawan hak;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan dengan maksud hendakmenguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak adalahsengaja melakukan suatu perbuatan yang bertujuan untuk menambah kekayaanpelaku atau orang lain secara bertentangan dengan kehendak orang yangdikenakan atau objek perbuatan tersebut;Menimbang bahwa dari fakta hukum yang ditemukan di persidanganternyata benar terdakwa Ospiati Sasela Alias Opi meminta uang kepada saksiSiska dan Widistya
    yang totalnya sejumlah Rp. 10.800.000, (Sepuluh jutaHalaman 10 dari 13 Putusan Nomor 182/Pid.B/2019/PN.Lbodelapan ratus ribu rupiah) secara beberapa kali degan alasan bahwa terdakwasudah memperoleh jjin dari saksi Santi Sheera padahal saksi Santi sheera tidakpernah mengijinkan terdakwa untuk meminjam sejumlah kepada saksi Siskadan Widistya dan uang tersebut telah digunakan oleh terdakwa untukkepentingan pribadi terdakwa.
    penuntut umum, dimana terlaksananya delict dimaksud dalampasal 378 KUHP tersebut sangat ditentukan pada cara/ upaya yang telahdigunakan oleh si pelaku delict untuk menggerakan orang lain agarmenyerahkan sesuatu barang ;Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalam pemeriksaan dipersidangan dengan menghubungkan keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa bersesuaian pula dengan barang bukti sehingga diperoleh suatukebenaran yaitu Terdakwa Ospiati Sasela Alias Opi meminta uang kepada saksiSiska dan Widistya
Register : 13-09-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1952/Pid.B/2023/PN Sby
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD ARYA SAMUDRA, S.H.
2.MUHAMMAD ARYA SAMUDRA, S.H.
Terdakwa:
BADRUTTAMAM Bin HASAN (Alm)
180
  • Pol: P-3025-A warna hitam Noka: MH1JM4113JK185829 Nosin: JM41E1185602 tahun 2018;
  • Dikembalikan pada saksi LUCKYTAMA WIDISTYA NUGRAHA;

    1. 1 (satu) lembar foto copy BPKB Sepeda motor Honda Beat No.