Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2024 — Putus : 12-09-2024 — Upload : 12-09-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 825/Pdt.P/2024/PA.Badg
Tanggal 12 September 2024 — Pemohon melawan Termohon
6077
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan Yasin binti Kartosomo, telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 12 Maret 1997;
    3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Yasin binti Kartosomo, adalah:
    4. Almahum Tarmin bin Widodikromo, sebagai suami;
    5. Almarhum Supriatno bin Tarmin, sebagai anak kandung laki-laki;
    6. Muhamad Suradi bin Tarmin (Pemohon I), sebagai
    anak kandung laki-laki;
  • Siti Sutarsih binti Tarmin (Pemohon II), sebagai anak kandung perempuan;
  • Ahmad Sujarwo bin Tarmin (Pemohon III), sebagai anak kandung laki-laki;
  • Mohamad Sudrajat bin Tarmin (Pemohon IV), sebagai anak kandung laki-laki;
  • Siti Indriyanti binti Tarmin (Pemohon V), sebagai anak kandung perempuan;
    1. Menyatakan Tarmin bin Widodikromo, telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 09 Maret
      2023;
    2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Tarmin bin Widodikromo, adalah:
      1. Almarhum Supriatno bin Tarmin, sebagai anak kandung laki-laki;
      2. Muhamad Suradi bin Tarmin (Pemohon I), sebagai anak kandung laki-laki;
      3. Siti Sutarsih binti Tarmin (Pemohon II), sebagai anak kandung perempuan;
      4. Ahmad Sujarwo bin Tarmin (Pemohon III), sebagai anak kandung laki-laki;
      5. Mohamad Sudrajat bin Tarmin (Pemohon IV), sebagai