Ditemukan 8 data
1.IRAWAN
2.EVI WIDYANATHA
12 — 1
Pemohon:
1.IRAWAN
2.EVI WIDYANATHA
1.Ketut Supriadi
2.Ni Nengah Warniati
13 — 2
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah Pengangkatan Anak yang dilakukan oleh Para Pemohon, masing-masing anak bernama : Ni Made Canisa Pramayanti, perempuan, lahir di Denpasar, tanggal 14-08-2010 dan anak yang bernama : Ni Made Sandika Widyanatha, perempuan, lahir di Denpasar, tanggal 04-07-2015 ;
- Memberi ijin untuk seperlunya kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Ni Made Sandika Widyanatha, perempuan, lahir di Denpasar, tanggal04072015;Bahwa anak ketiga para Pemohon, yang bernama Nyoman Juni YasaWinaya, lakilaki, lahir di Denpasar, tanggal 11 Juni 1982 meninggal duniapada tanggal 8 Desember 2015, dalam usia 33 tahun;Bahwa oleh karena anak para Pemohon yang laki telah meninggal dunia dankedua anak perempuan telah menikah (kawin keluar), sehingga untukmeneruskan generasi para Pemohon dikemudian hari dan demi untukkesejahteraan anak yang diangkat, maka para
Ni Made Sandika Widyanatha, perempuan, lahir di Denpasar, tanggal04072015;Bahwa orang tua anakanak tersebut yang juga menantu para Pemohon tidakkeberatan anakanaknya dijadikan anak angkat oleh para Pemohon;Bahwa anakanak tersebut yang juga cucu para Pemohon telah diserahkanoleh kedua menantu dan para pemohon telah memelihara dan mengasuhseperti anak sendiri, atas kemauan para pemohon telah mendapatpersetujuan dari keluarga besar para Pemohon dan tidak ada pihak lainyang keberatan;Bahwa atas pengangkatan
Menetapkan Ni Made Canisa Pramayanti, perempuan, lahir di Denpasar,tanggal 14082010 dan Ni Made Sandika Widyanatha, perempuan, lahir diDenpasar, tanggal 04072015 adalah sah sebagai anak angkat PARAPEMOHON;3. Memerintahkan / memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Denpasar untuk mencatatkan pengangkatan anak yangbernama : Ni Made Canisa Pramayanti dan Ni Made Sandika Widyanathatersebut kedalam register yang diperuntukan untuk itu;4.
Tabanan, selanjutnya diberi tanda P11;Kartu Keluarga, No. 5171040612060034, No. 26082015, atas nama Made Arta Sedana, SE., yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, selanjutnya diberitanda P12;Kutipan Akta Kelahiran, No. 5171LU270820150015, tertanggal 27Agustus 2015, atas nama Ni Made Sandika Widyanatha, yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar,selanjutnya diberi tanda P13;Surat Pernyataan Persetujuan Keluarga Untuk
Saksi, MADE RUSTIKA :"bahwa saksi mengaku kenal dengan para Pemohon, saksi dengan PemohonKetut Supriadi adalah sebagai sepupu, istrinya adalah ipar;"bahwa saksi tahu nama dan orang tua anakanak yang akan dijadikan anakangkat oleh para Pemohon, masingmasing bernama : Ni Made CanisaPramayanti, perempuan, lahir di Denpasar, tanggal 14082010 sebagai anakkedua dari pasangan suami istri, Made Murdika dan Ni Wayan Wisnariati,anak kedua bernama : Ni Made Sandika Widyanatha, perempuan, lahir diHal. 6 dari
38 — 1
Bahwasejakanaklahir Para Pemohonsebagai orangtuakandungdariKenes Kirana Widyanatha,ParaPemohonselalumerawat danmendidikanaktersebutdenganbaiksampaisaatini ;10.
MenetapkanKenes Kirana Widyanatha,yanglahir di Purbalingga, 13Desember2014,sebagaianakkandungdari Para Pemohon, PEMOHON 1(alm) sebagai ayah kandung, danPEMOHON 2sebagaiibukandung.3.
1.I Gede Sutrisna, SH
2.Ni Ketut Sukasih S.Pd.
20 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak Para Pemohon yang ke- 1 (Pertama) yang bernama I Wayan Agus Widyanatha Suputra lahir di Badung, tanggal 27 Pebruari 2005, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 006456/B1/IST/2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung dirubah menjadi I Wayan Bagus Suputra;
- Memerintahkan
Ismi Nur Syamsiyah
14 — 12
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon (Ismi Nur Syamsiyah) bertindak untuk mewakili segala kepentingan hukum anak Pemohon yang masih dibawah umur bernama : Prameswara Ishana Widyanatha, Perempuan, Lahir di Sleman, tanggal 21 Juni 2017 sesuai Kutipan Akta Kelahiran No. 3404-LU-19072017-0001, tertanggal 19 Juli 2017 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman;
- Menetapkan memberi
27 — 8
pada tanggal tanggal 15 Juni 2006 bertempat di Banjar Dinas Batumadeg, Desa Tista, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, sesuai dengan Kutipan Akta PerkawinanNomor: 1178/CS/2010 tanggal 9 Juni 2010 adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan hak asuh atas anak-anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang bernama NI PUTU KRISDYANATHA sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2688/Ist/2010 dan NI KADEK DIAH AYU WIDYANATHA
11 — 4
/li>
- Menetapkan hak perwalian dan hak pengasuhan anak atas nama :
- Mega Heriawati, Anak kesatu perempuan, lahir di Tanggerang, 22 April 2013 sebagaimana kutipan akta kelahiran Nomor : 26326/KLT/OO-JB/2014 Tertanggal 9 Desember 2014;
- Arkana Dama Nata, Anak kedua, laki-laki, lahir di Tanggerang, 26 September 2015 sebagaimana kutipan akta kelahiran Nomor : 1154/KLU/01-JB/2015 Tertanggal 25 November 2015;
- Trisha Widyanatha
16 — 4
Anakl bernama SANDARA SETIA ARAHUETTA Binti AGUS SETIAWAN perempuan, lahir di Pati , 15 Pebruari 2013 , ADHAKARA SETIA WIDYANATHA Bin AGUS SETIAWAN, laki-laki, lahir di Pati 7 Mei 2017 hak hadlonah(asuh anak) ada pada Penggugat;
3.2.