Ditemukan 1 data
KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN RESOR BANJARBARU
Terdakwa:
STIO WIENNARTO BIN WARSITO
11 — 3
STIO WIENNARTO BIN WARSITO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki minuman beralkohol di Kota Banjarbaru;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda ini tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Orang Tua AO 620ML @Alkohol 19,7% 1 Botol
Penyidik Atas Kuasa PU:
KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN RESOR BANJARBARU
Terdakwa:
STIO WIENNARTO BIN WARSITO