Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 22-01-2019
Putusan PN TENGGARONG Nomor 232/Pid.B/2018/Pn Trg
Tanggal 27 Agustus 2018 — Wievie Noviano S,Sos Bin Syukri Sulaiman
456
  • Nama lengkap : WIEVIE NOVIANO, S.Sos bin SYUKRI SULAIMAN; 2. Tempat lahir : Bengkulu; 3. Umur/tanggal lahir : 32 Tahun/4 November 1985; 4. Jenis Kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat Tinggal : Jalan Gunung Belah Gg. Arsapati 5 No.45 RT.53 Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara;7. Agama : Islam; 8.
    Menyatakan Terdakwa WIEVIE NOVIANO, S.Sos. Bin SYUKRI SULAIMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana diatur dan diancam dala Pasal 310 ayat (3) UU RI No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa WIEVIE NOVIANO, S.Sos.
    WIEVIE NOVIANTO, S.Sos.;Dikembalikan kepada terdakwa;- 1 (satu) Unit Sepeda motor Suzuki Shogun Axelo warna Hitam Nopol KT-3528-UP Plat dasar Hitam;- 1 (satu) Lembar STNK Sepeda motor Suzuki Shogun Axelo warna Hitam Nopol KT-3528-UP Plat dasar Hitam dengan Nomor Rangka : MH8BF45SABJ-145563 dan Nomor Mesin : F496-ID-424455 berlaku sampai 11 September 2022 An. DANGOS;- 1 (satu) Lembar Sim C Nomor : 761017180228 an.
    Menyatakan Terdakwa Wievie Noviano, S.Sos. bin Syukri Sulaiman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;3.
    WIEVIE NOVIANTO, S.Sos.;Dikembalikan kepada Terdakwa;- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun Axelo warna hitam dengan Nopol KT-3528-UP plat dasar hitam;- 1 (satu) lembar STNK motor Suzuki Shogun Axelo warna hitam dengan Nopol KT-3528-UP plat dasar hitam dengan Nomor Rangka MH8BF45SABJ-145563 dan Nomor Mesin F496-ID-424455 berlaku sampai dengan tanggal 11 Sepetember 2022 an. DANGOS;- 1 (satu) lembar SIM C Nomor : 761017180228 an.
    Wievie Noviano S,Sos Bin Syukri Sulaiman
Register : 24-05-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN TENGGARONG Nomor 232/Pid.Sus/2018/PN Trg
Tanggal 27 Agustus 2018 — SH
Terdakwa:
WIEVIE NOVIANO, S.Sos Bin SYUKRI SULAIMAN.
55
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Wievie Noviano, S.Sos. bin Syukri Sulaiman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1
    WIEVIE NOVIANTO, S.Sos.
    SH
    Terdakwa:
    WIEVIE NOVIANO, S.Sos Bin SYUKRI SULAIMAN.