Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PN PELALAWAN Nomor 119/Pdt.P/2019/PN Plw
Tanggal 7 Oktober 2019 — Pemohon:
LUKMAN SAMOSIR
3210
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti tahun kelahiran anak kelima Pemohon yang bernama WIFALDO SAMOSIR pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/DTK/IST/26565/2008 dan Kartu Keluarga No.1405031608100691, yaitu dari yang yang semula tertulis tahun 2008 menjadi tahun 2006;
    3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp506.000,00 (lima ratus enam ribu rupiah
      Keluarga Pemohon Nomor1405031608100691 atas nama WIFALDO SAMOSIR yang semula lahirpada tahun 2008 menjadi tahun 2006;3.
      atas nama Kepala Keluarga LUKMAN SAMOSIR(Pemohon) yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan tertanggal 9 Mei 2012 tercantumbahwa anak kelima Pemohon yang bernama WIFALDO SAMOSIR tersebutlahir pada tahun 2008 padahal tahun kelahiran yang sebenarnya dari anakkelima Pemohon yang bernama WIFALDO SAMOSIR tersebut adalah padatahun 2006 sebagaimana yang tercantum di dalam Surat KeteranganKelahiran atas nama WIFALDO SAMOSIR (Anak Pemohon) yang dibuat danditandatangani
      bernama WIFALDO SAMOSIRtersebut di kKemudian hari, maka Pemohon ingin supaya tahun kelahiran anakkelima Pemohon yang bernama WIFALDO SAMOSIR tersebut diganti dandisesuaikan dengan tahun kelahiran anak kelima Pemohon yang bernamaWIFALDO SAMOSIR tersebut yang sebenarnya sebagaimana yangtercantum di dalam Surat Keterangan Kelahiran atas nama WIFALDOSAMOSIR (Anak Pemohon) yang dibuat dan ditandatangani oleh DianMeidiana, A.md.Keb., Bidan Desa Meranti Kecamatan Pangkalan Kurastertanggal 3 Pebruari 2006
      tidak;Menimbang, bahwa inti dari permohonan Pemohon adalah supayapengadilan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti tahun kelahirananak kelima Pemohon yang bernama WIFALDO SAMOSIR sebagaimana yangtercantum di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/DTK/IST/26565/2008atas nama WIFALDO SAMOSIR (Anak Pemohon) yang dikeluarkan olehPejabat Pencatat Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan tertanggal 14 Juli 2008dan Kartu Keluarga No.1405031608100691 atas nama Kepala KeluargaLUKMAN SAMOSIR (Pemohon) yang
      SAMOSIR dan Kartu KeluargaPemohon, ternyata di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak kelima Pemohon yangbernama WIFALDO SAMOSIR dan Kartu Keluarga Pemohon tersebut terdapatkesalahan pengetikan terhadap tahun kelahiran anak kelima Pemohon yangbernama WIFALDO SAMOSIR, sehingga di dalam Kutipan Akta KelahiranNomor 477/DTK/IST/26565/2008 atas nama WIFALDO SAMOSIR (AnakPemohon) yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatat Catatan Sipil KabupatenPelalawan tertanggal 14 Juli 2008 dan Kartu Keluarga No.1405031608100691atas