Ditemukan 1 data
53 — 11
Taufiq Arsalna Musthopa dan Terdakwa II M.Jorgi Vitarno Wivaldo Bin Wintya Misli Alias Erwin tersebut di atas, masing-masing terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Mhd. Taufiq Arsalna Musthopa dan Terdakwa II M.Jorgi Vitarno Wivaldo Bin Wintya Misli Alias Erwin, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan;3.
- Mhd Taupiq Arsalna Muasthopa Bin Muasthopa - M.Jorgi Vitano Wivaldo Bin Wiatya MISLI Als Erwin