Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2024 — Putus : 28-08-2024 — Upload : 28-08-2024
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 924/Pdt.G/2024/PA.LLG
Tanggal 28 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
74
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Wialdo bin Insan) terhadap Penggugat (Anggun Dwi Gayatri binti Rejo Santoso);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp620.000,00 (