Ditemukan 2 data
29 — 8
DIKO WIHANDRI Alias ATENG
1PUTUSANNomor : 55/ Pid.B/2012/PN.STB.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Stabat yang mengadili perkaraperkara pidana pada PeradilanTingkat Pertama dengan Acara Pemeriksaan Biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dibawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DIKO WIHANDRI Alias ATENGTempat lahir : BabalanUmur/Tanggal Lahir : 25 Tahun/ 26 Juni 1986Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan/Kewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Dusun Alur Hitam Desa Securai
PDM14.Ep/STBAT1/01.12 tertanggal 20 Januari 2012;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum atas terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan No: PDM14.Ep/STBAT1/01.12 tertanggal 20 Januari 2012 melakukan tindakpidana sebagai berikut :DAKWAAN : 22222 n nnn nnn nnn nnn ne cnc nce nnn nn nn cnn cnnwonnnn Bahwa terdakwa DIKO WIHANDRI
Als ATENG untuk mengintipsaksi SITI AMINAH bersetubuh dengan suaminya di dalam rumah beserta suaminya,sebelum 100 meter dari rumah saksi SITI AMINAH, terdakwa DIKO WIHANDRI AlsATENG dan ANDI Als ENCOT berhenti dan berjalan menuju rumah saksi SITIAMINAH, kemudian setelah sampai di depan rumah saksi SITI AMINAH, ANDI AlsENCOT memarkirkan sepeda motornya dipinggir jalan, lalu melihat situasi sekelilingrumah ketika keadaan dirasa aman kemudian terdakwa DIKO WIHANDRI Als ATENGdan NADI Als ENCOT langsung
yang berisi pulsa seharga Rp 11.000 (sebelas ribu) kepada saksi ARDAkemudian ketika saksi ARDA memasukkan kartu kedalam Hp maka Hp tersebut dipakaiARDA untuk menelepon saudaranya dan tidak lama kemudian saksi SITI AMINAHmenelepon keHP ARDA dan menceritakan peristiwa yang dialaminya bahwa kartu Hptersebut adalah milik suaminya lalu ARDA mengatakan bahwa dia mendapatkan kartu5tersebut dari DIKO WIHANDRI Als ATENG, kemudian saksi SITI AMINAH melaporkanDIKO WIHANDRI Als ATENG dan membawa kartu AS: 085265393820
Menyatakan terdakwa DIKO WIHANDRI Als ATENG Bersalah melakukan tindakpidana Pencurian sebagaimana diatur dan di ancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1)ke3,ke4 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DIKO WIHANDRI Als ATENG denganpidana penjara selama : 3 (TIGA) tahun, dengan potong tahanan dengan perintahsupaya terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Kartu Hand Phone As. No.085265393820, dikembalikan pada yang berhak yaitu SITI AMINAH / TEGUHRAHAYU;4.
Wihandri bin Dasli
Termohon:
Irma Nurdiana binti Rusnita
11 — 0
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir ;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
3. Memberi izin kepada Pemohon ( Wihandri bin Dasli ) untuk menjatuhkan talak satu rajI terhadap Termohon ( Irma Nurdiana binti Rusnita ) di depan sidang Pengadilan Agama Subang ;
4. Memerintahkan
Pemohon:
Wihandri bin Dasli
Termohon:
Irma Nurdiana binti RusnitaPUTUSANNomor 2024/Pdt.G/2017/PA.Sbg.pezHll 855i alll piuN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAlama Subang Kelas A yang memeriksa dan mengadillperkara Perdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan dalamperkara Ceral Talak yang diajukan oleh :Wihandri bin Dasli, Tempat tanggal lahir Subang 24111984, umur 32 tahun,agama Islam, pendidikan terakhir SMP, Pekerjaan Buruh,bertempat tinggal di Dusun Bongas, RT. 002/ RW. 001, DesaBongas, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, selanjutnyadisebut sebagai
Memberi ijin Kepada Pemohon (Wihandri bin Dasli) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (Irma Nurdiana binti Rusnita);3.
Memberi izin kepada Pemohon (Wihandri bin Dasli) untukmenjatuhkan talak satu raj terhadap Termohon (Irma Nurdiana bintiRusnita) di depan sidang Pengadilan Agama Subang;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Subang untukmenyampaikan salinan Penetapan ikrar thalak ini kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Patokbeusi KabupatenSubang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.