Ditemukan 13 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2022 — Putus : 04-01-2023 — Upload : 04-01-2023
Putusan PA GARUT Nomor 6172/Pdt.G/2022/PA.Grt
Tanggal 4 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Mengizinkan Pemohon (Iwan Setiawan bin Isad) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Uju Jubaedah Wiherman binti Atot Wiherman) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp350000,00 ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah);