Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2021 — Putus : 02-09-2021 — Upload : 10-01-2022
Putusan PTA SURABAYA Nomor 293/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Tanggal 2 September 2021 — Pembanding dan Terbanding
144113
  • Perkawinan tersebuttidak berlangsung lama karena Terbanding melakukan perceraian dengananaknya Para Pembanding (Alifia Wiitra Stagasti binti Hariyanto)sebagaimana diterbitkannya Akte Cerai Nomor: 0838/AC/2020/PA.Mgt.tanggal 08 September 2020.
    Kantor UrusanAgama Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan (sebagaimana Kutipan AktaNikah No. 0242/016/IX/2018), dan dari perkawinan tersebut telah dikaruniai 1orang anak yang bernama ANAK TERBANDING, tempat tanggal lahir Magetan06 Juli 2019;Bahwa kemudian antara Terbanding dengan Alifia Wijitra Stagasti bintiHariyanto (anak Kandung Para Pembanding) telah terjadi perceraian diPengadilan Agama Magetan (Ssebagaimana tercantum dalam Akta Cerai No.0838/AC/2020/PA.Mgt. tanggal 08 September 2020);Bahwa Alifia Wiitra
Register : 07-02-2017 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 06-06-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 119/ Pid.B / 2017/ PN Dps
Tanggal 3 Mei 2017 — KETUT SANTI YASTUTI
3316
  • Dinas lingkungan Kayanagn, Desa Peguayangan Kangin Denpasar Utara;10. 1(satu) lembar Bilyet Deposito berjangka Bank Sinar nomor seri 043177 atas nama I WAYAN WITRA dengan jumlah deposito sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);Dikembalikan kepada I WAYAN WIITRA.11. 1(satu) buah buku tabungan Mesari PT. Bank Sinar Harapan Bali, rekening nomor 0222101831439 atas nama nasabah atau pemilik I NYOMAN PASTA dengan alamat Br. Dinas Kaja, Desa Kedis, Kec. Busung Biu, Kab.
    Dinaslingkungan Kayanagn, Desa Peguayangan Kangin Denpasar Utara;10)1(satu) lembar Bilyet Deposito berjangka Bank Sinar nomor seri 043177atas nama WAYAN WITRA dengan jumlah deposito sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah);Dikembalikan kepadal WAYAN WIITRA.11)1(satu) buah buku tabungan Mesari PT. Bank Sinar Harapan Bali,rekening nomor 0222101831439 atas nama nasabah atau pemilik NYOMAN PASTA dengan alamat Br. Dinas Kaja, Desa Kedis, Kec.Busung Biu, Kab.
    Dinaslingkungan Kayanagn, Desa Peguayangan Kangin Denpasar Utara;1(satu) lembar Bilyet Deposito berjangka Bank Sinar nomor seri043177 atas nama WAYAN WITRA dengan jumlah deposito sebesarRp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah);Dikembalikan kepadal WAYAN WIITRA.11.1(satu) buah buku tabungan Mesari PT. Bank Sinar Harapan Bali,rekening nomor 0222101831439 atas nama nasabah atau pemilik NYOMAN PASTA dengan alamat Br. Dinas Kaja, Desa Kedis, Kec.Busung Biu, Kab.