Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 765/Pdt.P/2020/PA.Trk
Tanggal 10 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
164
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Akna Thalia binti Koirul Anam untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Ahmad Bagus Wijiansyah bin Saiful Kohar;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);