Ditemukan 1 data
16 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Akna Thalia binti Koirul Anam untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Ahmad Bagus Wijiansyah bin Saiful Kohar;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);