Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 1194/Pdt.P/2021/PA.Bwi
Tanggal 4 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
113
  • Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Devi Elivia binti Rustam untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Yogi Erisko Wilianta bin Mujiono ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260000,00 ( dua ratus enam puluh ribu rupiah);