Ditemukan 2 data
NGALIM
Terdakwa:
WILIBROBUS P
15 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
NGALIM
Terdakwa:
WILIBROBUS P
50 — 11
terlepas, Terdakwa memukul saksisebanyak 2 (dua) kali yaitu dengan menggunakan tangan kananterkepal satu kali dan tangan kiri terkepal juga sebanyak satu kali danmengenai pipi kin saksi, yang menyebabkan saksi mengalami luka danberdarah, karena pukulan terdakwa sangat kuat;Bahwa terdakwa tetap memaki saksi dengan mengatakan pukimai kauho yang kita tukar kau bilang saya yang cun, puki mai kau sehinggaWillbrodus Belo menark saksi untuk meninggalkan tempat kejadian,saat kejadian ada Hirorimus Goa, Wilibrobus
Sedangkan Wilibrobus merangku korban.