Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 07-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4975/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 15 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NGALIM
Terdakwa:
WILIBROBUS P
152
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    NGALIM
    Terdakwa:
    WILIBROBUS P
Register : 26-04-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 16-05-2017
Putusan PN BAJAWA Nomor PN_BJW_27_Pid_B_2016_IG
Tanggal 14 Juni 2016 — _PIDANA
5011
  • terlepas, Terdakwa memukul saksisebanyak 2 (dua) kali yaitu dengan menggunakan tangan kananterkepal satu kali dan tangan kiri terkepal juga sebanyak satu kali danmengenai pipi kin saksi, yang menyebabkan saksi mengalami luka danberdarah, karena pukulan terdakwa sangat kuat;Bahwa terdakwa tetap memaki saksi dengan mengatakan pukimai kauho yang kita tukar kau bilang saya yang cun, puki mai kau sehinggaWillbrodus Belo menark saksi untuk meninggalkan tempat kejadian,saat kejadian ada Hirorimus Goa, Wilibrobus
    Sedangkan Wilibrobus merangku korban.