Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 16-04-2020
Putusan PN BIAK Nomor 20/Pdt.P/2020/PN Bik
Tanggal 16 April 2020 — Pemohon:
Klemens Mofu
3513
  • MENETAPKAN:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa pemohon bernama KLEMENS MOFU, Tempat/tanggai lahir: Mardori, 16 Juni 1958 pekerjaan Purnawirawan TNI-AD Alamat : Kampung Insusbari RT : 001 Distrik Swandiwe Kabupaten Biak Numfor, sebagai wali terhadap keponakan pemohon yang bernama WILLKO MOFU yang lahir di Mardori tanggal, 30 Oktober 2001 anak sah dari pasangan suami-istri MATIUS MOFU dan YUSTINA AP;
    3. KHUSUS: untuk keperluan menandatangani
    Saksi Alfred Marisan, di bawah Janji menerangkan pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan pemohon dan memiliki hubungan keluarga; Bahwa Saksi mengerti dihadirkan sehubungan dengan permohonanPemohon untuk menjadi wali; Bahwa Pemohon hendak menjadi wali dari seorang anak lakilakibernama WILLKO MOFU yang lahir di Mardori pada tanggal, 30 Oktober2001; Bahwa WILLKO MOFU adalah anak sah pasangan suami istri MATIUSMOFU dan YUSTINAAP; Bahwa WILLKO MOFU adalah keponakan dari Pemohon; Bahwa
    sejak bulan September 2006, hingga saat ini WILLKO MOFU ikutdan bertempat tinggal bersama pemohon di Kampung Insusbari RT : 001Distrik Swandiwe Kabupaten Biak Numfor; Bahwa kedua orang tua Anak WILLKO MOFU tersebut telah meninggalDunia, dimana Almarhum Bapak MATIUS MOFU Meningal pada tanggal05 Januari 2011 dan Ibu Almarhuma YUSTINA AP meninggal padatanggal 17 September 2006; Bahwa anak tersebut WILLKO MOFU saat ini mengikuti PendaftaranCalon TAM TAMA PK TNIAD Tahun 2020 di AJEN REM 173 Biak; Bahwa
    Saksi YOSMINA URBASA, di bawah Janji menerangkan pada pokoknyasebagai berikut :Halaman 3 dari 9 Putusan Perdata Permohonan Nomor 20/Padt.P/2020/PN Bik Bahwa saksi kenal dengan pemohon dan memiliki hubungan keluarga; Bahwa Saksi mengerti dihadirkan sehubungan dengan permohonanPemohon untuk menjadi wali; Bahwa Pemohon hendak menjadi wali dari seorang anak lakilakibernama WILLKO MOFU yang lahir di Mardori pada tanggal, 30 Oktober2001; Bahwa WILLKO MOFU adalah anak sah pasangan suami istri MATIUSMOFU
    dan YUSTINA AP; Bahwa WILLKO MOFU adalah keponakan dari Pemohon; Bahwa sejak bulan September 2006, hingga saat ini WILLKO MOFU ikutdan bertempat tinggal bersama pemohon di Kampung Insusbari RT : 001Distrik Swandiwe Kabupaten Biak Numfor; Bahwa kedua orang tua Anak WILLKO MOFU tersebut telah meninggalDunia, dimana Almarhum Bapak MATIUS MOFU Meningal pada tanggal05 Januari 2011 dan Ibu Almarhuma YUSTINA AP meninggal padatanggal 17 September 2006; Bahwa anak tersebut WILLKO MOFU saat ini mengikuti
    maupun Rohani dan tidakberada dibawah Pengampuan/Curatele, serta tidak sedang dicabuthak/kekuasaannya terhadap anak bernama WILLKO MOFU serta Pemohonadalah Paman dari WILLKO MOFU, sehingga dipandang dari segi hukum,Pemohon mampu untuk memenuhi kewajiban mengurus, memelihara danmengasuh serta mendidik anak WILLKO MOFU yang masih dibawah umurtersebut;Menimbang, bahwa setelah pengadilan meneliti isi permohonanPemohon, buktibukti surat, keterangan saksi dan keterangan Pemohon dipersidangan, serta faktafakta