Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-11-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 1670/Pdt.G/2020/PA.Trk
Tanggal 14 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
272
  • binti Iwan Dono) di hadapan sidang Pengadilan Agama Trenggalek;

    Dalam Rekonvensi :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat :
      1. Nafkah selama 3 bulan masa iddah dan muthah sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
      2. Muthah sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);

    3. Menetapkan anak yang bernama bernama Wilzen

    Menghukum Tergugat untuk memberi nafkah anak bernama Wilzen Glenn Arsenio, umur 2 tahun setiap bulan minimal sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) melalui Penggugat sampai anak tersebut dewasa dengan kenaikan 10 % setiap tahun;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi :

    • Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);