Ditemukan 1 data
1.KUSMAN
2.WARSITI
66 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan untuk memberikan dispensasi perkawinan kepada anak kandung para Pemohon yang bernama : Dina Winastika, Perempuan, Lumajang, 17 Maret 2006, Agama Hindu untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang laki-laki yang bernama : Dwi Pranatan, Laki-laki, Pasuruan, 05 Oktober 2002, Agama Hindu anak kandung ke-3 (Ketiga) dari seorang ayah yang bernama Sampir dan ibu bernama
Susilowati;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lumajang untuk segera mengirimkan salinan resmi dari penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang untuk memproses lebih lanjut tentang perkawinan antara Dina Winastika dan Dwi Pranatan tersebut agar dicatat dalam register yang tersedia untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada para