Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-07-2019 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 40 PK/Pid.Sus-LH/2019
Tanggal 29 Juli 2019 — KHOE GIANTO RAHARJO bin KHOE TING TJONG
37983 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WINDUKA UTAMA alamatBeringin Raya 37 Ngaliyan Semarang, dan berikut kunci kontaknya;Terhadap barang bukti dikembalikan kepada Terdakwa Khoe Gianto; 8 (delapan) buah jerigen ukuran 20 liter yang berisi air Zur (air accu);24 (dua puluh empat) buah jerigen ukuran 20 liter yang berisi air taptapan air accu bekas; Drum tampungan air ukuran 220 liter yang berisi air taptapan air accu(air accu bekas) sekitar sepertiganya; 374 (tiga ratus tujuh puluh empat) buah accu mobil bekas berbagaimerek: 96 (sembilan
    WINDUKA UTAMA alamatBeringin Raya 37 Ngaliyan Semarang dan berikut kunci kontaknya;Dikembalikan kepada Terdakwa Khoe Gianto Raharjo; 8 (delapan) buah jerigen ukuran 20 liter yang berisi air Zur (air accu);24 (dua puluh empat) buah jerigen ukuran 20 liter yang berisi air taptapan air accu bekas; Drum tampungan air ukuran 220 liter yang berisi air taptapan air accu(air accu bekas) sekitar sepertiganya; 374 (tiga ratus tujuh puluh empat) buah accu mobil bekas berbagaimerek: 96 (sembilan puluh enam)
    Winduka UtamaAlamat Beringin Raya 37 Ngaliyan Semarang dan berikut kuncikontaknya;Dikembalikan kepada Terdakwa KHOE GIANTO RAHARJO; 8 (delapan) buah jerigen ukuran 20 liter yang berisi air Zuur (air aki); 24 (dua puluh empat) buah jerigen ukuran 20 liter yang berisi airtaptapan air accu bekas; Drum tampungan air ukuran 220 liter yang berisi air taptapan airaccu (air accu bekas) sekitar sepertiganya; 374 (tiga ratus tujuh puluh empat) buah accu mobil bekas berbagaimerek:Hal. 4 dari 7 hal.
Putus : 06-10-2015 — Upload : 05-08-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 206/Pid.Sus/2015/PT SMG
Tanggal 6 Oktober 2015 — KHOE GIANTO RAHARJO Bin Alm. KHOE TING TJONG
42744
  • tentang Perlindungan dan Pengelolaan LingkanganHidup sebagaimana yang didakwakan dalam surat dakwaan ;Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa KHOE GIANTORAHARJO BIN ALM KHOE TING TJONG dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan denda Rp 1.000.000.000, (satu milyar rupiah)subsider 6 bulan kurungan, dengan perintah terdakwa di tahan ;Menyatakan barang bukti berupa : 1 unit KBM Truk Box Merk isuzu warna putih tahun 1997 no pol H1465VW No ka MHCNKRS8LVC004894 No sin : Y974894 berikut STNK anPT WINDUKA
Register : 23-03-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PN SALATIGA Nomor 14/Pid.Sus/2015/PN Slt
Tanggal 6 Agustus 2015 — Jaksa Penuntut:
ANDIE SAPUTRA, SH
Terdakwa:
KHOE GIANTO RAHARJO BIN ALM KHOE TING TJONG
53083
  • karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 unit KBM Truk Box Merk isuzu warna putih tahun 1997 no pol H-1465 VW No ka MHCNKR58LVC004894 No sin : Y974894 berikut STNK an PT WINDUKA