Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2018 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 636/Pid.B/2018/PN Kag
Tanggal 6 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Niku Senda, SH
Terdakwa:
ICAN WIRIDA SARANDI Bin DARHAM
286
  • Mengadili

    1. Menyatakan terdakwa Ican Wirida Sarandi Bin Darham telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan mengakibatkan mati;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut dengan Pidana Penjara selama 8 (delapan) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    Penuntut Umum:
    Niku Senda, SH
    Terdakwa:
    ICAN WIRIDA SARANDI Bin DARHAM
    PUTUSANNomor 636/Pid.B/2018/PN KagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kayu Agung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : can Wirida Sarandi Bin DarhamTempat lahir : Cahaya BumiUmur/Tanggal lahir : 22 Tahun / 10 April 1996Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Bumi Agung Dusun Kec.LempuingKab.
    Menyatakan terdakwa Ican Wirida Sarandi Bin Darham telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan kekerasan dalam keadaan memberatkan mengakibatkan mati ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut dengan Pidana Penjaraselama 8 (delapan) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    ,(Dua Ribu Rupiah) ;Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut terdakwa tidak mengajukanPembelaan/Pleidoii, terdakwa hanya mengajukan permohonan secara lisanyang pada pokoknya mohon supaya dijatunkan hukuman yang seringanringannya dengan alasan terdakwa menyesali perbuatannya dan tidak akanmengulangi lagi;Halaman 2 Putusan Nomor 636/Pid.B/2018/PN KagMenimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumberdasarkan surat dakwaan, yang selengkapnya sebagai berikut :DakwaanBahwa. la terdakwa ICAN WIRIDA
    SARANDI BIN DARHAM sehingga tidak terjadi errorin persona selanjutnya baik melalui keterangan saksisaksi yang salingbersesuaian bahwa Terdakwa ICAN WIRIDA SARANDI BIN DARHAMsebagai pelaku tindak pidana dan Terdakwa dalam keadaan sehat jasmanirohani sehingga tergolong orang yang mampu untukmempertanggungjawabkan segala perbuatannya.Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terbukti danterpenuhi.2.
    Menyatakan terdakwa Ican Wirida Sarandi Bin Darham telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan kekerasan dalam keadaan memberatkan mengakibatkan mati ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut dengan Pidana Penjaraselama 8 (delapan) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 04-12-2018 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 636/Pid.B/2018/PN Kag
Tanggal 6 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Niku Senda, SH
Terdakwa:
ICAN WIRIDA SARANDI Bin DARHAM
357
  • Mengadili

    1. Menyatakan terdakwa Ican Wirida Sarandi Bin Darham telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan mengakibatkan mati;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut dengan Pidana Penjara selama 8 (delapan) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    Penuntut Umum:
    Niku Senda, SH
    Terdakwa:
    ICAN WIRIDA SARANDI Bin DARHAM
    PUTUSANNomor 636/Pid.B/2018/PN KagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kayu Agung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : can Wirida Sarandi Bin DarhamTempat lahir : Cahaya BumiUmur/Tanggal lahir : 22 Tahun / 10 April 1996Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Bumi Agung Dusun Kec.LempuingKab.
    Menyatakan terdakwa Ican Wirida Sarandi Bin Darham telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan kekerasan dalam keadaan memberatkan mengakibatkan mati ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut dengan Pidana Penjaraselama 8 (delapan) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    ,(Dua Ribu Rupiah) ;Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut terdakwa tidak mengajukanPembelaan/Pleidoii, terdakwa hanya mengajukan permohonan secara lisanyang pada pokoknya mohon supaya dijatunkan hukuman yang seringanringannya dengan alasan terdakwa menyesali perbuatannya dan tidak akanmengulangi lagi;Halaman 2 Putusan Nomor 636/Pid.B/2018/PN KagMenimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumberdasarkan surat dakwaan, yang selengkapnya sebagai berikut :DakwaanBahwa. la terdakwa ICAN WIRIDA
    SARANDI BIN DARHAM sehingga tidak terjadi errorin persona selanjutnya baik melalui keterangan saksisaksi yang salingbersesuaian bahwa Terdakwa ICAN WIRIDA SARANDI BIN DARHAMsebagai pelaku tindak pidana dan Terdakwa dalam keadaan sehat jasmanirohani sehingga tergolong orang yang mampu untukmempertanggungjawabkan segala perbuatannya.Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terbukti danterpenuhi.2.
    Menyatakan terdakwa Ican Wirida Sarandi Bin Darham telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan kekerasan dalam keadaan memberatkan mengakibatkan mati ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut dengan Pidana Penjaraselama 8 (delapan) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.