Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2011 — Putus : 21-09-2011 — Upload : 07-12-2011
Putusan PN DEPOK Nomor 28/Pdt.G/2011/PN.Dpk.
Tanggal 21 September 2011 —
9499
  • Wiropan, SpOG ; PT. Mitra Bunda Husada vs. Dra. Erlin Nurtiyani ; Pusat Sinergi Riset dan Bisnis Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, dkk.
    Wiropan, SpOG, Direktur Utama PT. Mitra Bunda Husada, beralamatdi Kompleks Kejaksaan Agung RI Jalan Cipunagara RayaNo.45, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, KotaTanggerang Selatan, yang selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT ;PT.
    Wiropan, SpOG ) selaku DirekturUtama PT. Mitra Bunda Husada dan Tergugat ! ( Dra, ErflinNurtiyani, MSi ) selaku Kepala Pusar Sinergi Riset & BisnisFakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UniversitasIndonesia sepakat melakukan kemitraan untuk mengembangkan sistempelayanan kesehatan masyarakat dan pembangunan Rumah Sakit diDesa Pasar Rebo, Sawangan, Depok atau ditempat lain yang akanditentukan kemudian;2. Bahwa, Tergugat ( Sdri.
    Wiropan, SpOG, Direktur Utama PT. MitraBunda Husada, beralamat di ........ selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT ;e PT. Mitra Bunda Husada, berkedudukandi ww... ee eee, selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT II;Dengan demikian mempunyai arti hukum = bahwas principalPenggugat, baik Penggugat maupun Penggugat II dalam gugatanIn casu adalah pada dasarnya mewakili kepentingan suatu subyekhukum yang sama, yaitu) kepentingan PT. Mitra Bunda Husada;2.
    WIROPAN,Sp.0G, Direktur Utama PT. Mitra Bunda Husada sebagai Penggugat danPT. Mita Bunda Husada sebagai Penggugat II! ;Bahwa menurut Para Tergugat penyebutan demikian menjadikankekaburan karena berdasarkan ketentuan pasal 98 ayat (1) jo pasal 5Undangundang Nomor : 40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas,Direksi mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan,sedangkan penyebutkan antara Penggugat !
    WIROPAN, Sp.OG dengan identitas DirekturUtama PT. Mitra Bunda Husada yang mewakili dirinya sendiri, sedangkanPT.