Ditemukan 4 data
10 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan seorang laki-laki bernama Astari bin Wirosan telah meninggal dunia karena kecelakaan pada tanggal 23 Mei 2016;
- Menetapkan ahli Waris dari Almarhum Astari bin Wirosan adalah :
- Siti Nur Hasanah binti Asnan (janda);
- Eka Nury Pusphita binti Astari (anak perempuan);
- Dwi Prisma Nury Firmansyah bin Astari (anak laki-laki);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar
DWI PRISMA NURY FIRMANSYAH Bin ASTARIBahwa suami pemohon yang bernama ASTARI Bin WIROSAN telahmeninggal dunia pada hari Senin 23 Mei 2016 karna kecelakaan;Bahwa orang tua dari suami Pemohon juga telah meninggal dunia sekitartahun 1980 yang lalu;Bahwa setelah meninggal dunia almarhum ASTARI Bin WIROSAN telahmeninggalkan Ahli waris sebagai berikut :a. SITI NUR HASANAH Binti ASNAN (istri almarhum)b. EKANURY PUSPHITA Binti ASTARI (anak pertama almarhum)c.
bernama Astari bin Wirosan telahmeninggal dunia pada tanggal 23 Mei 2016, karena kecelakaan;Bahwa ayah kandung Astari bin Wirosan, yaitu Wirosan dan ibukandung Astari bin Wirosan telah meninggal lebih dahulu;Bahwa Astari bin Wirosan meninggalkan harta kekayaan berupasebidang tanah pekarangan yang terletak Desa maron Kidul KecamatanMaron kabupaten Probolinggo;Bahwa Para Pemohon mengajukan Penetapan Ahli Waris untukmengurus Sertifikat tanah pekarangan tersebut yang digadaikan padasalah satu Bank;Adiono
No 0168/Pdt.P/2019/PA.Krs(perempuan/Pemohon Il) dan Dwi Prisma Nury Firmansyah (lakilaki/Pemohon III); Bahwa suami Pemohon yang bernama Astari bin Wirosan telahmeninggal dunia pada tanggal 23 Mei 2016, karena kecelakaan; Bahwa ayah kandung Astari bin Wirosan, yaitu Wirosan dan ibukandung Astari bin Wirosan telah meninggal lebih dahulu; Bahwa Astari bin Wirosan meninggalkan harta kekayaan berupasebidang tanah pekarangan yang terletak Desa maron Kidul KecamatanMaron kabupaten Probolinggo; Bahwa Para
permohonan inikarena masingmasing adalah sebagai Janda dan anakanak kandung dariAlmarhum Astari bin Wirosan; Bahwa Pemohon dengan Agus Trioko bin H.
Menetapkan seorang lakilaki bernama Astari bin Wirosan telah meninggaldunia karena kecelakaan pada tanggal 23 Mei 2016;3. Menetapkan ahli Waris dari Almarhum Astari bin Wirosan adalah :3.1. Siti Nur Hasanah binti Asnan (janda);3.2. Eka Nury Pusphita binti Astari (anak perempuan);3.3. Dwi Prisma Nury Firmansyah bin Astari (anak lakilaki);4.
37 — 5
maksud untukmempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkanmelarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yangdicurinya yang dilakukan pada waktu, malam di jalan umum dan dilakukan oleh duaorang atau lebih dengan bersekutu, Perbuatan terdakwa dilakukan sebagai berikut :Bahwa pada awalnya, hari Rabu tanggal 06 November 2013 sekira, pukul.20.00 WIB terdakwa dan RULI FERDINAN ( DPO) Bersama dengan Saksi FARISMUSTAFA ,DENI,WILY EDI berangkat dari Wirosan
Bloraatau setidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan NegenBlora, Dengan maksud untuk dimiliki secara, melawan hukum telah mengambilsesuatu barang yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain yang dilakukanoleh dua orang atau lebih dengan bersekutu ,Perbuatan terdakwa dilakukan sebagaiberikut :Bahwa pada awalnya, hari Rabu tanggal 06 November 2013 sekira, pukul.20.00 WIB terdakwa dan RULI FERDINAN ( DPO) Bersama dengan Saksi FARISMUSTAFA ,DENI,WILY EDI berangkat dari Wirosan
44 — 4
Bahwa Almarhum Astari bin Wirosan meninggalkan harta kekayaanberupa 2 (dua) bidang tanah sawah yang terletak di kabupatenProbolinggo dengan Sertifikat Hak Milik No. 01116, atas nama A AYAHseluas 6328 M2 dan Sertifikat Hak Milik No. 752 atas nama IBU seluas2081 M2;Menimbang, bahwa atas dasar faktafakta kejadian tersebut,berdasarkan pasal 171 huruf (b) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakimmenyatakan Pewaris dalam perkara ini adalah AYAH yang telah meninggaldunia pada tanggal 20 Agustus 2013;Hal. 10
273 — 58
dan permasalahan harta peninggalan sebagai harta warisanyang belum dibagi almarhum Singoredjo Seno ini, pada bulan Nopember tahun2016 telah dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan di Balai DesaWirosari sebanyak 2 kali, namun tidak ada titik temu untuk penyelesaian sengketawaris ini, sebab Tergugat mendalilkan bahwa objek sengketa waris sudah menjadimiliknya, yang diperoleh tidak dengan jalan semestinya, misalnya apakah darimembeli, waris, hibah dan lainnya, hingga pihak Pemerintahan Desa Wirosan