Ditemukan 1 data
15 — 2
Ketua Pengadilan Negeri KabupatenMadiun selaku Hakim Ketua Majelis, DEMI HADIANTORO, S.H. dan SAYUKOMANG WIRTINI, S.H. masingmasing selaku Hakim Anggota, Putusan tersebutdiucapkan pada hari ini Senin, tanggal 6 Januari 2014 dalam persidangan yangterobuka untuk umum oleh Majelis Hakim tersebut dengan dibantu oleh SURAdJI.selaku Panitera Pengganti,dan dihadiri pula oleh WAHYU WIDOPRAPTI, S.H.Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mejayan dihadapan Terdakwa ;19Hakim Ketua MajelisSUDAR, S.H., M.Hum.Hakim
SAYU KOMANG WIRTINI, S.H.Panitera Pengganti,20SURAJL.