Ditemukan 1 data
ERNAWATI, S.H.
Terdakwa:
SAPTO JULIANA alias GOPENG Bin WIRYODIHARDJO
35 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa SAPTO JULIANA alias GOPENG bin WIRYODIHARJO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika golongan I, sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAPTO JULIANA alias GOPENG bin WIRYODIHARJO dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000