Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2022 — Putus : 31-08-2022 — Upload : 31-08-2022
Putusan PA DEPOK Nomor 2815/Pdt.G/2022/PA.Dpk
Tanggal 31 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
71
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon ( Eka Prastia bin Ahmad Wisatia ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Tuwuh Rahayu binti Sukarso ) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.380.000,00 ( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);<