Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 455/Pid.B/2019/PN Plg
Tanggal 16 April 2019 — Penuntut Umum:
SELLY AGUSTINA, SH
Terdakwa:
1.ALI SAPUTRA ALS YUBENG
2.AGUS SUSANTO ALS ANTO
303

Dikembalikan kepada saksi WISDARDI BIN SAKBAN.

  1. Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,-(lima ribu rupiah);
AGUS SUSANTO dengan pidana penjara selama 1(Satu) tahun dikurangi selama terdakwa di tahanan sementara dengan perintah tetapditahan3: Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah besi bentuk bulat dengan diameter 4 (empat) inci dan panjang 4 (empat)meter 1 (Satu) buah besi berbentuk siku dengan ukuran lebar kurang lebih 2 (dua) inci danpanjang 4 (empat) meter.Dikembalikan kepada saksi WISDARDI BIN SAKBAN.Halaman 2 dari 11 Putusan Nomor 1802/Pid.B/2018/PN.PlIg4.
Saksi Muhammad Wisdardi Bin Sakban, telah disumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik ; Bahwa keterangan yang saksi berikan tersebut benar ; Bahwa ada kejadian Pencurian pada pada hari Selasa tanggal 01 Januari 2019 Sekirapukul 04.00 wib bertempat di Jalan Macan Lindungan didepan Konter HP OPPOdidepan warnet DYENET Kota Palembang; Bahwa barangbarang milik saksi yang telah dicuri olen Para Terdakwa berupa 2 (dua)buah batang besi yaitu 1 (Satu) buah
Saksi Ardiansyah Putra Als Tompel Bin Jumadi telah disumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 1802/Pid.B/2018/PN.PIgBahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik ;Bahwa keterangan yang saksi berikan tersebut benar;Bahwa ada kejadian Pencurian terhadap korban Muhammad Wisdardi pada hari Selasatanggal 01 Januari 2019 Sekira pukul 04.00 wib bertempat di jalan Macan Lindungandidepan Konter HP OPPO didepan warnet DYENET Kota Palembang;Bahwa barangbarang milik korban
Bahwa akibat TERDAKWA ALI SAPUTRA ALS YUBING bersama sama denganTERDAKWA AGUS SUSANTO ALS ANTO yang mengambil 1 (Satu) buah besi bentuk bulatdengan diameter 4 (empat) inci dan panjang 4 (empat) meter dan 1 (Satu) buah besi berbentuksiku dengan ukuran lebar kurang lebih 2 (dua) inci dan panjang 4 (empat) meter milik tanpa jindari pemiliknya yaitu saksi (koroban) MUHAMMAD WISDARDI BIN SAKBAN sehingga saksikorban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp.2.500.000, (dua juta empat ratus riburupiah
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah besi bentuk bulat dengan diameter 4 (empat) inci dan panjang 4 (empat)meter, 1 (Satu) buah besi berbentuk siku dengan ukuran lebar kurang lebih 2 (dua) inci danpanjang 4 (empat) meter.Dikembalikan kepada saksi WISDARDI BIN SAKBAN..
Register : 20-05-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 865/Pid.B/2019/PN Plg
Tanggal 3 Juli 2019 — Penuntut Umum:
NINA LESTARINA, SH
Terdakwa:
1.JUNAIDI BIN WAHAB
2.MUSTOFA KAMIL BIN SUWITO.
365
  • kemudian TERDAKWAALI SAPUTRA dan TERDAKWA AGUS SUSANTO serta saksi ARDIANSYAH PUTRA BINDJUMADI menuju tempat dimaksud, begitu tiba disana dan mereka melihat kondisi sekitardalam keadaan sepi, kemudian mereka pun mengangkat 1 (Satu) buah besi bentuk bulatdengan diameter 4 (empat) inci dan panjang 4 (empat) meter dan 1 (Satu) buah besi berbentuksiku dengan ukuran lebar kurang lebih 2 (dua) inci dan panjang 4 (empat) meter untuk dibawaketempat yang tidak diketahui oleh pemiliknya yaitu saksi MUHAMMAD WISDARDI
    Pigsiku dengan ukuran lebar kurang lebih 2 (dua) inci dan panjang 4 (empat) meter milik tanpa jindari pemiliknya yaitu saksi (korban) MUHAMMAD WISDARDI BIN SAKBAN sehingga saksikorban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp.2.500.000, (dua juta empat ratus riburupiah), maka dengan demikian unsur ini Sudah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa.
    Bahwa akibat TERDAKWA ALI SAPUTRA ALS YUBING bersama sama denganTERDAKWA AGUS SUSANTO ALS ANTO yang mengambil 1 (Satu) buah besi bentuk bulatdengan diameter 4 (empat) inci dan panjang 4 (empat) meter dan 1 (Satu) buah besi berbentuksiku dengan ukuran lebar kurang lebih 2 (dua) inci dan panjang 4 (empat) meter milik tanpa jindari pemiliknya yaitu saksi (korban) MUHAMMAD WISDARDI BIN SAKBAN sehingga saksikorban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp.2.500.000, (dua juta empat ratus riburupiah)