Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 01-06-2023
Putusan PA DEPOK Nomor 1318/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
224
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Yudi bin Ahmad) kepada Penggugat (Widia Wisdarti binti Dadi Muasim);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.540.000,00 ( lima ratus empat puluh ribu rupiah);