Ditemukan 1 data
Terdakwa:
WISIONG Als SIONG
22 — 3
- Menyatakan Terdakwa Wisiong als Siong, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalan keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
,MH
Terdakwa:
WISIONG Als SIONG