Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2018 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 12/Pdt.P/2018/PN Srp
Tanggal 5 Februari 2018 — Pemohon:
NGAKAN PUTU WISNU ARTA
148
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; ------------------------------------------------
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama terhadap Akta Kelahiran Pemohon Nomor 4.394/LI/CAPIL/2011 tertanggal 28 April 2014 semula tertulis Ngakan Putu Wisnu Arta, menjadi Ngakan Putu Wisnuarta ; ------------------------------------------------------------------------------------
    3. Memerintahkan kepada
    . ; Bahwa Nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohonsebagaimana tersebut di atas salah dan tidak sama dengan NamaPemohon yang tertulis di semua ijazah sekolah pemohon ; Bahwa Nama Pemohon yang tertulis di Akta Kelahiran Pemohon Nomor :4.394/ LI/ Capil / 2011, Tanggal : 28 April 2014, adalah NGAKAN PUTUWISNU ARTA (disepasi), sedangkan Nama pemohon yang tertulis disemua ijazah adalah NGAKAN PUTU WISNUARTA (tidak disepasi); Bahwa kesalahan penulisan dari Nama pada kutipan Akta KelahiranPemohon
    Fotocopy ljazah Sekolah Dasar atas nama Ngakan Putu Wisnuarta,No : DN22 Dd 3567822 tanggal 28 Juni 2008,Menimbang, bahwa seluruh bukti surat Pemohon telah diberi materalcukup, kemudian dicocokkan dan telah sesuai dengan aslinya, sehingga dapatdipergunakan sebagai alat bukti yang sah di persidangan ; Menimbang, bahwa selain buktibukti Surat tersebut diatas, Pemohontelah mengajukan 2 (dua) orang saksi yang dibawah sumpah yaitu : 1. Saksi Ngakan Nyoman Alit Suteja; 2.
    Pemohon yang telah tercantum pada KutipanAkta Kelahiran agar sama dengan yang tertulis pada ljasah maupun suratMenimbang, bahwa berdasarkan uraian faktafakta tersebut, selanjutnyaHakim akan mempertimbangkan petitumpetitum yang dimohonkan olehPemohon sebagai berikut ; Menimbang, bahwa terhadap petitum ke2 (dua) pemohon yaituMemberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon padaKutipan Akta Nomor: 4.394 /LI /CAPIL /2011 yang tertulis atas nama NgakanPutu Wisnu Arta, menjadi nama Ngakan Putu Wisnuarta
    wajibdilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkanAkta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanyasalinan Penetapan Pengadilan Negeri oleh Penduduk ; (3) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), PejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta PencatatanSipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan bahwa Pemohonlahir di Nyalian, tanggal 9 Mei 1996 dan diberi nama Ngakan Putu Wisnuarta
    ;Halaman 6 dari 10 halaman Penetapan Nomor 12/Pdt.P/2018/PN.SrpMenimbang, bahwa kelahiran Pemohon juga telah dicatatkan danditerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4.394/LI/CAPIL/2011 tertulis NgakanPutu Wisnu Arta (Vide P4); 22202 22 2222222 20222 Menimbang, bahwa Dokumen Administrasi Pemohon semuanya tertulisNgakan Putu Wisnuarta. ; Menimbang, bahwa akibat perbedaan tersebut Pemohon kesulitan dalammengurus segala urusan administrasi ; Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan perbaikannama