Ditemukan 1 data
GUNANTO, DKK
Tergugat:
PT. CIPTA LESTARI PACKINDO
62 — 50
Penggugat VI sejak 28 Juni 2021 dikarenakan adanya force majeure Covid-19;
- Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus berupa kekurangan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja kepada Para Penggugat dengan perincian sebagai berikut:
- Penggugat I Gunanto = Rp.91.918.750,00
- Penggugat II Arsyad = Rp.22.403.069,00
- Penggugat III/ Hartono = Rp.53.213.500,00
- Penggugat IV/ Sutri Witanti