Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-12-2014 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 28-04-2015
Putusan PN MALANG Nomor 721/Pid.Sus/2014/PN MLG
Tanggal 2 April 2015 — NINO WIWANTARA bin GUNAWAN
319
  • Menyatakan terdakwa NINO WIWANTARA bin GUNAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN ; ---------------------------------------------------------------------------------- 2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NINO WIWANTARA bin GUNAWAN tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ; ------------3. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ----------4.
    NINO WIWANTARA bin GUNAWAN
    Mig.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang mengadili perkara perkara pidana dalam tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa : Nama : ININO WIWANTARA bin GUNAWAN ; : Surabaya ; Tempat Lahir29 tahun /7 Mei 1985 ; Umur / Tgl.
    Mlg atas nama terdakwaNINO WIWANTARA bin GUNAWAN Telah mendengar keterangan saksisaksi ; Telah melihat barang bukti ; Telah mendengar keterangan terdakwa ; Menimbang, bahwa terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum sebagaimanadalam surat dakwaan tanggal 15 Desember 2014, No. Reg.
    Perk: PDM. 574/Malang/Euh.2/12/2014 sebagai berikut ; Bahwa terdakwa NINO WIWANTARA bin GUNAWAN, pada hari Selasatanggal 09 September 2014 sekitar pukul 17.30 Wib., atau setidaktidaknya pada bulanSeptember tahun 2014, bertempat di Karaoke Doremi VIP Jl. Candi Trowulan, Kel.Mojolangu, Kec.
    Pol. : BP/58/X/2014/Resnarkoba atas nama tersangka NINO WIWANTARA bin GUNAWAN ;3 Bukti surat berupa Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik NomorLAB : 5613/NNF/2014 ; 222202 ne nee n en nnn nnn4 Keterangan terdakwa NINO WIWANTARA bin GUNAWAN) ;halaman 5 dari 25Putusan Nomor 721/Pid.Sus/2014/PN.
    Perkara : PDM422Mlang/Euh.2/09/2014 yang pada pokoknya menuntutagar Majelis Hakim memutuskan : tidakMenyatakan NINO WIWANTARA bin GUNAWAN bersalah melakukan tindakpidana : Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan dalam bentuk tanaman dalam surat dakwaantunggal ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NINO WIWANTARA bin GUNAWANdengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun dikurangi selama terdakwaditahan ; Membayar denda Rp. 1.000.000.000.
Register : 29-01-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PA KAB MALANG Nomor 257/Pdt.P/2020/PA.Kab.Mlg
Tanggal 24 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
81
  • Pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalam usia 26tahun, dan Pemohon II berstatus perawan dalam usia 20 tahun pernikahandilangsungkan dengan wali nikah Paman kandung Pemohon II bernama :JUNAIDI, dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama BAGUSYUDISTHIRA dan NINO WIWANTARA dengan mas kawin berupa uangsebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) dibayar tunai;.