Ditemukan 2 data
40 — 43
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Drs Pardi bin Marsal) untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon (Sri Wahyuningsih, S.Pd binti Woelijo) di hadapan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;
- Menghukum kepada Pemohon dan Termohon untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan bersama sebagaimana dalam Surat Kesepakatan yang dibuatnya bersama tertanggal 30 Oktober 2023
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
8 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari Agung Binadjaja Eka Putra bin Soenarko alias Sunarko yang telah meninggal dunia pada tanggal 29 Juli 2021 adalah :
- Woeliani alias Wuliani alias Mulyani binti Moelyo alias Woelijo, sebagai ibu kandung;
- Ratna Dwi Indriasari binti Soenarko alias Sunarko, sebagai saudara kandung perempuan;
- Theresia Widya Santi binti Soenarko alias Sunarko, sebagai