Ditemukan 3 data
79 — 11
WOELIYO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penistaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama
3 (tiga) bulan dengan Masa Percobaan selama 1 (satu) tahun.Far BINTI M WOELIYO
136 — 0
Far BINTI M WOELIYO
15 — 10
Woeliyo) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo setelah putusan ini berkeuatan hokum tetap;
- Menghukum Pemohon untuk membayar secara tunai kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo berupa:
- Nafkah Iddah sejumlah Rp. 13.500.000,- (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah Mutah sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- Membebankan kepada Pemohon