Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PN TUBAN Nomor 27/Pdt.G.S/2023/PN Tbn
Tanggal 31 Mei 2023 — Kantor Cabang Tuban
Tergugat:
1.Sukis Wuheni
2.Teja Purwana
127
  • : Rp156.132.892,00 (seratus lika puluh enam juta seratus tiga puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh dua rupiah);
  • Apabila Tergugat Idan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penaty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikanSertifikat Hak Milik (SMH) Nomor 424 dengan luas 200 (dua ratus) M2 atas nama SUKIS WUHENI

    Kantor Cabang Tuban
    Tergugat:
    1.Sukis Wuheni
    2.Teja Purwana