Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PA Teluk Kuantan Nomor 291/Pdt.G/2019/PA.Tlk
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
338
  • Memberi izin kepada Pemohon (Alsiddik bin Hatam) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Neni Yarispa binti Ahmad) di depan sidang Pengadilan Agama Teluk Kuantan

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan penggugat Rekonvensi sebagian

    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Alsiddik bin Hatam) untuk membayar mut'ah kepada Penggugat Rekonvensi (Neni Yarispa binti Ahmad) sejumlah Rp18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah)

    3.

    Menghukum~ Tergugat Rekonvensi untuk membayar mut'ah kepadaTergugat Rekonvensi (Neni Yarispa) sejumlah Rp. 18.000.000, (delapanbelas juta rupiah);3. Menyatakan pinjaman ke Bank Riau Kepri sejumlah Rp. 200.000.000, (duaratus juta rupiah) yang dicicil Rp. 2.865.513/bulan selama 156 bulan dantelah dicicil selama 28 bulan adalah hutang bersama antara PenggugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;4.