Ditemukan 14 data
Kasmiarita binti Jama
Tergugat:
Budi Arianto bin Yarnas
11 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Budi Arianto bin Yarnas) terhadap Penggugat (Kasmiarita binti Jama);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
Penggugat:
Kasmiarita binti Jama
Tergugat:
Budi Arianto bin Yarnas
Lisa Syafitri binti Syafrizal Efendi
Tergugat:
Rozi Yarnas bin Jusiar Yusuf
26 — 3
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan Talak satu bain shugra Tergugat (Rozi Yarnas bin Jusiar Yusuf) terhadap Penggugat (Lisa Syafitri binti Syafrizal Efendi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 281.000,- ( dua
Penggugat:
Lisa Syafitri binti Syafrizal Efendi
Tergugat:
Rozi Yarnas bin Jusiar Yusuf
38 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Husnaini Yarnas alias HusnainiNasty Pembanding (KT), akibat perbuatan Terdakwa, saksi Husnaini Yapinas yang jugamempunyai pembagian tanah warisan dari orang tuanya sudah terjual ditaksir lebihkurang senilat Rp50.000.000,00 (ima puluh juta rupiah) dan dengan keluarnya suratpernyataan yang terdapat tanda tangan yang dipalsukan tersebut maka Husnaini Yapinassaat ini tidak tahu pembagian warisan dari almarhum Leha Panjaitan (ibu kandungnya)di mana karena tanah yang belum dibagikan telah dijual, saksi
135 — 17
sebagainasabah dan Tergugat sebagai pihak Bank dimana dalamperjanjian akad Murabahah telah memuat Klausula dalamperjanjian lebih kurang berbunyi segala sengketayang timbul berkaitan dengan perjanjian ini akandiselesaikan melalui Badan Arbitrase SyariahNasional j 77Menimbang, bahwa akibat dari klausula tersebutdi atas kedua belah pihak mengikat janji apabilaterjadi sengketa mengenai perjanjian/akad, makapersetujuan atau kesepakatan kedua belah pihakpenyelesaian perselisihan akan diselesaikan melaluiBAS YARNAS
162 — 39
memilih Badan Arbitrase Syariah Nasional(BASYARNAS) sebagai tempat penyelesaian perselisihan;Menimbang, bahwa karenanya terdapat fakta tetap bahwa Pelawan danTerlawan telah bersepakat untuk menyelesaikan perkaranya melalui BadanArbitrase Syariah Nasional (BAS YARNAS);Menimbang, bahwa pasal 1338 KUH Perdata menyebutkan Semuapersetujuan yang dibuat sesuai dengan undang undang berlaku sebagaiundang undang bagi mereka yang membuatnya, Persetujuan tidak dapat ditarikkembali selain dengan kesepakatan kedua
70 — 20
sebagaimana ternyata dalam klausul Pasal 18 PerjanjianPembiayaan AlMurabahah Akta No. 23 tanggal 30 Januari 2008 Jo.Pasal 18 Perjanjian Pembiayaan AlMurabahah Akta No. 18 tanggal 13Mei 2009, yang intisarinya berbunyi :Sesuatu sengketa yang timbul atau dengan cara apapun yangada hubungannya dengan pernanyjian ini yang tidak dapat diselesaikansecara damai, kecuali sebagaimana ditetapkan dalam perjanjian ini,akan diselesaikan melalui dan menurut Peraturan Prosedur BadanArbritase Syariah Nasional (BAS YARNAS
80 — 24
(Akad PembiayaanMurabahah No. 15) antara Tergugat selaku Kreditur dan Penggugat selaku Debitur21sementara dalam akad pembiayaan murabahah No. 15 antara Tergugat denganpenggugat jika terjadi perselisihan , maka sepakat untuk menyelesaikannya melaluiBadan Arbitrase Syariah Nasional (BAS YARNAS) sebagaimana ditegaskan dalam pasalse17, 3 Akad Pembiayaan Murabahah No. 15 yang menyatakan dalam penyelesaiansengketa sebagaimana pada ayat 2 tidak mencapai kesepakatan, maka para pihak sepakatdengan ini berjanji
159 — 58
(Akad PembiayaanMurabahah No. 15) antara Tergugat selaku Kreditur dan Penggugat selaku Debitur21sementara dalam akad pembiayaan murabahah No. 15 antara Tergugat denganpenggugat jika terjadi perselisihan , maka sepakat untuk menyelesaikannya melaluiBadan Arbitrase Syariah Nasional (BAS YARNAS) sebagaimana ditegaskan dalam pasalse17, 3 Akad Pembiayaan Murabahah No. 15 yang menyatakan dalam penyelesaiansengketa sebagaimana pada ayat 2 tidak mencapai kesepakatan, maka para pihak sepakatdengan ini berjanji
54 — 18
Putusan Mahkamah AgungNo.492 K/AG/2011 Tanggal 5 Desember 2011 sehingga telah berkekuatan hukumtetap, MA menyatakan sebagai berikut:"Bahwa alasanalasan tersebut (alasan/dalil Gugatan) tidak dapat dibenarkan, karenaJudex Facti tidak salah dalam menerapkan hukum, dalam perjanjian/kontrak yangdilakukan oleh Penggugat dengan Tergugat ada klausula yang menyatakan bahwaapabila terjadi sengketa dalam kontrak tersebut akan diselesaikan oleh BAS YARNAS,jadi tidak ada kewenangan Pengadilan Agama untuk menyelesaikannya
210 — 64
hukum danmengikat baik terhadap Pemohon Keberatan maupun Termohon Keberatan(Pasal 1338 KUHPerdata);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 12 Perjanjian Pembiayaan AlMurabahah Nomor 20 tanggal 09 Juli 2012, selanjutnya diberi tanda bukti PK2yang pokoknya menyatakan sesuatu sengketa yang timbul dari atau dengancara apapun yang ada hubungannya dengan Perjanjian ini yang tidakdiselesaikan secara damai, maka dapat di selesaikan melalui dan menurutperaturan prosedur Badan Arbitrase Syariah Nasional (BAS YARNAS
63 — 34
Pengadilan Negeri Sidoarjo tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara aquo, karena dalam perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat telah bersepakatmenyelesaikan melalui forum Badan Arbitrase Syariah Nasional (BAS YARNAS);2. Gugatan Penggugat kabur/tidak jelas (obscuur Libel);Sedangkan eksepsi yang diajukan Turut Tergugat pada pokoknya adalah sebagai berikut:1.
383 — 402 — Berkekuatan Hukum Tetap
ayat (4), (10) dan ayat(23) Akad AlMurabahah No. 53/2005, hal tersebut membuktikanjudex facti tidak memeriksa seluruh pertimbanganpertimbanganTerbanding Il dalam putusan Basyarnas serta tidak memeriksabuktibukti dan keterangan saksi yang mendasari putusanBasyarnas, sesungguhnya mengenai hal tersebut sudah diberikanpertimbanganpertimbangan dilengkapi dengan dasar hukum baiksecara syariah maupun hukum perdata, (vide bukti T.ll+1) hal. 38s/d 44, 47 dan hal. 65 s/d 67 Putusan Nomor : 16/Tahun2008/BAS YARNAS
170 — 98
Selain itu, dalam persidanganArbitrase tanggal 22 Mei 2013, terungkap juga fakta bahwa Tergugat TIDAKTERDAFTAR sebagai salah satu Arbiter yang menguasai prinslp syariah sebagaimanayang ditetapkan oleh Badan Arbitrase Syariah Nasional/BAS YARNAS;11 Bahwa berdasarkan keterangan kedua Ahll yang diberikan di bawahsumpah pada tanggal 22 Mei 2013, yakni bapak Ir, Muhammad Syakir Sula, AAJJ, FIIS,QIP selaku Ahli Ekonomi Syariah dan Asuransi Syariah serta bapak MohamadHoessien,S.H.
61 — 21
perselisihan telah diatur dan disepakati akan diselesaikanmelalui forum Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS),sebagaimana ketentuan pasalpasal yang berbunyi sebagai berikut:Pasal 17.1.1 Akad Murabahah:Sesuatu sengketa yang timbul dari atau dengan cara apapun yangada hubungannya dengan perjanjian ini yang tidak dapat diselesaikansecara damai, jika dengan cara tersebut tidak berhasil maka akandiselesaikan melalui dan menurut Peraturan Prosedur KantorKepaniteraan Badan Arbitrase Syariah Nasional (BAS YARNAS