Ditemukan 179 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-04-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1784 K/Pid/2012.
Tanggal 24 April 2013 — YELMI Pgl IYEL, dkk
2420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YELMI Pgl IYEL, dkk
    NamaTempat lahirUmur / tgl.lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: YELMI Pgl IYEL.: Padang.: 40 tahun / 1 Januari 1971.: Perempuan.: Indonesia.: Pasar Jambak RT.02/RW.VII, Kelurahan Pasia Nan Tigo, KecamatanKoto Tangah, Kota Padang.: Islam.: lbu Tumah Tangga.: SITI FATIMAH Pgl EMAH.: Padang.: 30 tahun / 31 Desember 1979.: Perempuan.: Indonesia.: Pasir Jambak RT.02/RW.VII, Kelurahan Pasia Nan Tigo, KecamatanKoto Tangah, Koto Padang .: Islam.: Ibu rumah tangga.Para Terdakwa berada
    YELMI Pgl IYEL dan Terdakwa Il. SITIFATIMAH Pgl EMAH secara bersamasama pada hari Senin tanggal 16 Mei2011, sekira pukul 10.00 Wib atau pada waktu dalam bulan Mei 2011, bertempat di Pasir Jambak RT.02/RW.VII, Kelurahan Pasia Nan Tigo, KecamatanKoto Tangah Kota Padang atau pada tempat di mana Pengadilan NegeriPadang berwenang memeriksa dan mengadili, Dengan terangterangan dantenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yangmengakibatkan saksi YOSKI mendapat Iluka.
    YELMI Pgl IYEL datang ke rumah korbanYOSKI dan mengatakan BAA KOK KAU APO ANAK DEN (Kenapa kamuapakan anak saya) dan dijawab oleh YOSKI IYO DEN APOAN ANAK KAUKARANO INYO MANCABIAK BINDER DEN (iya saya apakah anak kamukarena ia telah merobek binder saya) karena mendengar jawaban dari korbantersebut membuat para Terdakwa menjadi emosi kemudian Terdakwa YELMIpgl IYEL langsung marah dan mengejar korban kemudian datang Terdakwa Il.SITI FATIMAH pgl EMAH langsung menarik rambut koroban dengan menggunakan
    kedua tangannya dan Terdakwa YELMI Pgl IYEL langsung menusukkan kepala korban dengan menggunakan kaca pecahan gelas sebanyak 1(satu) kali dan menyebabkan kepala korban menjadi berdarah dan korbanlangsung dibawa ke Puskesmas Lubuk Buaya Padang, sedangkan luka dikepala korban di jahit sebanyak 4 (empat) buah jahitan atas kejadian tersebutkorban melaporkan kejadian tersebut kekantor polisi.Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa menyebabkan korban YOSKImengalami luka disebabkan oleh benda tajam dan pada
    YELMI Pgl IYEL dan Terdakwa II.
Register : 11-05-2022 — Putus : 23-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PN TONDANO Nomor 142/Pdt.P/2022/PN Tnn
Tanggal 23 Mei 2022 — Pemohon:
Yelmi Walalangi
275
  • Pemohon:
    Yelmi Walalangi
Register : 07-12-2022 — Putus : 17-01-2023 — Upload : 07-02-2023
Putusan PN KOTOBARU Nomor 193/Pid.B/2022/PN Kbr
Tanggal 17 Januari 2023 —
Terdakwa:
Yelmi Novis Lubis Pgl. Yelmi
6623
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan terdakwa YELMI NOVIS LUBIS panggilan YELMI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta main judi yang diadakan ditempat yang dapat dimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada izin dari penguasa yang berwenang sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun

    dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) Unit Handphone Samsung Galaxy A02s warna hitam;
    Dirampas Untuk Negara
    - 1 (satu) buah buku Rekening bank BRI Nomor Rekening 8050-01-001505-53-9 atas nama YELMI NOVIS
    LUBIS;
    - 1 (satu) lembar ATM bank BRI Nomor Rekening 8050-01-001505-53-9 atas nama YELMI NOVIS LUBIS;
    Dikembalikan kepada Tedakwa
    - 1 (satu) buah buku tafsir mimpi;
    - 3 (tiga) buah buku tulis isi 40 (empat puluh) lembar yang bertuliskan SDY, SGP, dan HK;
    - 3 (tiga) lembar kertas rekapan angka togel online warna putih SDY, warna merah jambu dan warna orange;
    - 2 (dua) buah pena warna hijau putih.

    Terdakwa:
    Yelmi Novis Lubis Pgl. Yelmi
Register : 18-08-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 24-09-2021
Putusan PN KOTOBARU Nomor 136/Pid.B/2021/PN Kbr
Tanggal 21 September 2021 —
Terdakwa:
Yelmi Novis Lubis Pgl. Yelmi
868
  • Menyatakan terdakwa YELMI NOVIS LUBIS Panggilan YELMI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
3.
Yelmi Novis Lubis.
7. 1 (satu) lembar Kartu ATM BRI nomor seri : 6013 0130 4710 2483.
Dikembalikan kepada Terdakwa;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);

Terdakwa:
Yelmi Novis Lubis Pgl. Yelmi