Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 09-01-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 631/Pid.B/2018/PN Bgl
Tanggal 3 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ANDHIKA SUKSMANUGRAHA SH
Terdakwa:
GUSTIAN APRIADI Bin SOPYAN EFENDI Alm
236
  • dalam rumah dansetelah keluar menyerahkan uang sebesar Rp 2.000.000 kepada Terdakwadan MAWAN (dpo).Bahwa sepeda motor itu sudah dijual di Kelurahan Megang Kab/Kota LubukLinggau dengan harga Rp 3.000.000 dan uangnya sudah habis.Bahwa Terdakwa sudah pernah dihukum.Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa :(satu) unit HP Redmi 4A warna Rose Gold, 1 (satu) buah tas gunung,1 (Satu)buah tongkat HP merk Yunteg