Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2019 — Putus : 29-01-2020 — Upload : 13-03-2020
Putusan PN PARIAMAN Nomor 246/Pid.B/2019/PN Pmn
Tanggal 29 Januari 2020 — Penuntut Umum:
RAHMI REZKI, SH
Terdakwa:
HERU AYURI Pgl HERU
483
  • Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa;
    • 1 (satu) unit handphone merk Vivo V15 warna Royal Blue dengan Nomor Imei 1: 863481043271475 dan Nomor Imei 2 : 863481043271467;
    • 1 (satu) buah kotak handphone merk Vivo V15 warna Royal Blue dengan Nomor Imei 1 : 863481043271475 dan Nomor Imei 2 : 863481043271467;

    Dikembalikan kepada saksi Fachrul Rozi Zahnil

Register : 01-03-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 126/Pid.B/2021/PN Blb
Tanggal 29 April 2021 — Penuntut Umum:
MELANI, SH.
Terdakwa:
ROBIYANA Als OTONG Bin NANA SURYANA Alm
8523

DIKEMBALIKAN kepada saksi Korban ZAHNIL bin BUYUNG SUTAN DT TUMBIJO;

6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);