Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PA BATAM Nomor 747/Pdt.G/2023/PA.Btm
Tanggal 16 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
181
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Marasuddin bin Zaigun alias Zaigul) atas Penggugat (Emayenti binti Musik).
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp434.000,00 ( empat ratus tiga puluh ribu ratus );